• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Pemkab PPU

PKS Data Kependudukan Pernah Dibuat, Disnakertrans PPU Masih Terkendala Akses Sistem

Dari Media PPU by Dari Media PPU
2 November 2026
in Pemkab PPU
0
584
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum sepenuhnya berjalan di tingkat teknis.

Meski perjanjian kerja sama (PKS) pernah dilakukan untuk kebutuhan data tahun 2025, petugas Disnakertrans masih menghadapi kendala ketika hendak mengakses sistem kependudukan secara langsung.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans PPU, Juzlizar Rakhman, menjelaskan bahwa proses pencocokan data selama ini tetap dilakukan melalui koordinasi ant instansi.

Data calon penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan terlebih dahulu dihimpun dari pemerintah desa dan kelurahan, kemudian diajukan kepada Disdukcapil untuk diverifikasi.

“Kalau untuk permohonan pemadanan data biasanya kami bersurat berdasarkan data yang dikumpulkan dari desa kelurahan untuk calon penerima jansos. Kalau PKS itu kan sebenarnya harus memperkuat saja,” tutur Juzlizar, Senin (2/11/2026).

Baca juga  DP3AP2KB – APSAI Dampingi Perusahaan Cegah Stunting di PPU

Ia mengatakan, kerja sama formal sebelumnya telah dilakukan untuk kebutuhan data tahun 2025. Namun, kesepakatan tersebut belum otomatis membuat petugas dapat menggunakan akses sistem kependudukan secara langsung.

“Terkait dengan PKS, Disnaker itu sudah bekerja sama terkait dengan data tahun 2025. Cuman permasalahan di lapangan, kita tidak bisa mengakses ke depan, tidak bisa membuka,” ujarnya.

Kendala tersebut berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dan persyaratan teknis untuk membuka akses data.

Dalam prosesnya, Disdukcapil memerlukan dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terutama terkait jaringan internet dan pengaktifan Virtual Private Network (VPN).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, menjelaskan bahwa pemberian akses internal juga membutuhkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga  Atasi Krisis Guru Pemkab PPU Rancang Strategi Terintegrasi

Dengan demikian, pembaruan dokumen kerja sama perlu diikuti pemenuhan persyaratan teknis agar sistem dapat digunakan oleh instansi yang membutuhkan.

Adapun, masa berlaku PKS yang terbatas selama satu tahun juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam proses perpanjangan.

Bagi Disnakertrans, akses tersebut dibutuhkan untuk membantu pencocokan identitas dan status kependudukan calon penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemeriksaan data juga berkaitan dengan pelayanan administrasi pencari kerja, termasuk penerbitan Kartu Pencari Kerja atau AK-1.

Persoalan ini memperlihatkan bahwa pemanfaatan data kependudukan lintas instansi tidak berhenti pada kesepakatan administratif.

Ketersediaan jaringan, VPN, serta persetujuan akses menjadi bagian dari proses yang harus dipenuhi agar verifikasi data dapat dilakukan sesuai kebutuhan pelayanan. (ADV)

Pewarta: Salsabila

Dari Media PPU

Dari Media PPU

Berita Terkait

Pemkab PPU

DBH Sawit PPU Tembus Rp4 Miliar, Perbaikan Jalan Baru Terjangkau 500 Meter

2 November 2026
Pemkab PPU

Data KTP Tak Selalu Sesuai Domisili, Disdukcapil PPU Minta Integrasi Data Diperbarui

2 November 2026
Pemkab PPU

Warga PPU Bisa Laporkan Gangguan Sinyal Lewat Portal Diskominfo

2 November 2026
Pemkab PPU

PPU Miliki 106 Kamera Pengawas, Baru 11 Titik Bisa Dipantau Daring

2 November 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Arghaci

Iran: Washington Harus Memilih

3 November 2026
karhutla

Buka Lahan, Perusahaan Tega Bakar Hutan

3 November 2026
Rupiah

Rupiah Kembali Lemah

2 November 2026
Polri

Sisakan Trauma Penggrebekan Ponpes, Kapolres Dicopot

2 November 2026

Recent News

Arghaci

Iran: Washington Harus Memilih

3 November 2026
karhutla

Buka Lahan, Perusahaan Tega Bakar Hutan

3 November 2026
Rupiah

Rupiah Kembali Lemah

2 November 2026
Polri

Sisakan Trauma Penggrebekan Ponpes, Kapolres Dicopot

2 November 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.