• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home HEADLINE

Buka Lahan, Perusahaan Tega Bakar Hutan

Dari Media by Dari Media
3 November 2026
in HEADLINE
0
karhutla

Kasus karhutla telah menjadi isu global. (GI)

586
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, terungkap.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menyebut pembukaan lahan dengan pembakaran dilakukan sebagian perusahaan untuk menekan biaya operasional.

Praktik merusak ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Padahal, hal ini menyebabkan berbagai persoalan mulai kerusakan ekosistem, ancaman terhadap satwa, hingga gangguan kesehatan masyarakat.

“Salah satu penyebab yang sudah kita identifikasi, mereka ingin menempuh land clearing-nya dengan biaya yang rendah, biaya yang efisien,” ungkapnya, dalam sebuah diskusi di sebuah salah satu televisi swasta, dikutip Senin 2 November 2026.

Land clearing atau pembukaan lahan menjadi jalan pintas perusahaan melakukan alih fungsi lahan untuk dijadikan perkebunan sawit.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap perusahaan yang berkaitan kejadian karhutla di tahun ini. Salah satunya melalui pencabutan izin usaha.

“Ada tujuh perusahaan yang saya tahu izinnya sudah dicabut. Ini tindakan administratif yang sudah dilakukan oleh pemerintah terhadap kejadian tahun ini,” tegasnya.

Baca juga  Iran Kembali Ancam Amerika

Kamrussamad berujar, pencabutan izin ini dilakukan selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus karhutla dalam dua hingga tiga bulan terakhir.

Artinya, ia mengeklaim penindakan ini dilakukan sebelum Singapura bergerak memanggil 10 perusahaan yang berkaitan dengan karhutla.

Selain pencabutan izin, Kamrussamad juga menyebut pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan.

“Termasuk mewajibkan pemulihan ekosistem di kawasan terdampak kebakaran,” jelasnya.  Penindakan tidak hanya menyasar perusahaan, individu yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan juga telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada perusahaan yang ditindak administratif. Ada perusahaan yang diwajibkan mengembalikan ekosistem. Ada individu yang terlibat, yang sudah dijadikan tersangka,” katanya.

Ia mengingatkan penanganan karhutla tidak cukup mengandalkan pemadaman api. Pemerintah perlu memastikan pihak yang bertanggung jawab mendapat sanksi agar praktik pembakaran lahan tidak terus berulang.

Sebelumnya diwartakan, khusus di wilayah Kalimantan Timur, BNPB mencatat masih ada kebakaran paling luas terjadi Kabupaten Kutai Kertanegara dengan luas 76 hektare dan Kota Samarinda seluas 40 hektare.

Lalu di Kutai Timur terdapat 21 lahan terbakar, Kutai Barat 10 hektare, Penajam Paser Utara 2,16 hektare, dan Paser 1,5 hektare.

Baca juga  Daya Beli Kelas Menengah Terancam

Bahkan kualitas udara di wilayah itu secara umum berada pada kategori sedang. Namun, terdapat beberapa wilayah yang memiliki kualitas udara tidak sehat, termasuk di wilayah Ibu Kota Nusantara- IKN.

Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kaltim, ada peningkatan tren suspek ISPA sekitar 10-20%  sejak akhir Juni hingga 21 Oktober 2026.

Beberapa wilayah dengan kontribusi kumulatif kasus tertinggi ISPA umum meliputi Kota Balikpapan dengan 95.103 kasus, Samarinda 68.603 kasus, dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 44.532 kasus.

Menukil data pemantauan penyakit lewat  District Health Information System 2 (DHIS2), total penyakit ISPA yang berkaitan situasi karhutla secara keseluruhan di Kaltim, sekitar 33.166 kasus.

Tiga kabupaten/kota dengan distribusi kasus ISPA situasi karhutla terbanyak yang terlapor, yakni,  Balikpapan dengan 12.098 kasus, Paser 4.251 kasus, dan Samarinda  4.183 kasus.

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Dalam keterangan resmi pada 15 Oktober 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara khusus meminta bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, dan orang dengan penyakit penyerta membatasi paparan asap.

Pewarta: Puerto

Dari Media

Dari Media

Berita Terkait

Ponpes
HEADLINE

Trauma Ditodong Senjata

2 November 2026
MA
HEADLINE

Suket Gibran Tidak Sah

31 Oktober 2026
Karhutla
HEADLINE

Polda Kaltim Tetapkan Puluhan Tersangka Karhutla

30 Oktober 2026
ancaman digital
HEADLINE

Kaltim Antisipasi Ancaman Digital

28 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Arghaci

Iran: Washington Harus Memilih

3 November 2026
karhutla

Buka Lahan, Perusahaan Tega Bakar Hutan

3 November 2026
Rupiah

Rupiah Kembali Lemah

2 November 2026
Polri

Sisakan Trauma Penggrebekan Ponpes, Kapolres Dicopot

2 November 2026

Recent News

Arghaci

Iran: Washington Harus Memilih

3 November 2026
karhutla

Buka Lahan, Perusahaan Tega Bakar Hutan

3 November 2026
Rupiah

Rupiah Kembali Lemah

2 November 2026
Polri

Sisakan Trauma Penggrebekan Ponpes, Kapolres Dicopot

2 November 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.