• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Pemkab PPU

Disnakertrans PPU Siapkan Layanan Kartu Kuning Secara Daring

Dari Media PPU by Dari Media PPU
2 November 2026
in Pemkab PPU
0

Sekretaris Disnakertrans PPU, Evi Viola Violeta. (Ist)

589
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) nantinya dapat mengurus Kartu Pencari Kerja atau AK-1 secara daring.

Rencana ini tengah disiapkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Digitalisasi layanan tersebut ditujukan untuk mempermudah pengurusan administrasi pencari kerja sekaligus mengurangi penggunaan dokumen berbentuk kertas. Saat ini, integrasi sistem masih dalam tahap persiapan.

Sekretaris Disnakertrans PPU, Evi Viola Violeta, mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan proses kerja sama teknis dengan Diskominfo agar pelayanan AK-1 dapat terhubung dengan sistem daring.

“Saat ini sistem online sedang dalam proses MoU bersama teman-teman Kominfo. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terintegrasi penuh, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencetak atau menumpuk berkas fisik yang memicu pemborosan kertas,” ucap Viola, pada Senin (02/11/2026).

Baca juga  Di Festival Nondoi, Disbudpar PPU Bakal Beri Gelar Kehormatan untuk Bupati

Selama sistem tersebut belum beroperasi sepenuhnya, masyarakat masih dapat mengajukan pembuatan kartu pencari kerja secara langsung di kantor Disnakertrans PPU.

Adapun, persyaratan yang perlu disiapkan meliputi fotokopi KTP, salinan ijazah terakhir, dan dua lembar pasfoto berukuran 3×4.

Kemudian, pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi atau surat pengalaman kerja juga dapat menyertakan dokumen tersebut.

Disnakertrans PPU memastikan proses penerbitan dan pengesahan AK-1 tidak dikenai biaya selama persyaratan administrasi telah lengkap.

Selain membenahi pelayanan pencari kerja, Disnakertrans PPU juga menyiapkan perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Program perlindungan tersebut sebelumnya telah menyasar pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Untuk tahun depan, pemerintah daerah merencanakan perluasan kepesertaan kepada pekerja di sektor nelayan dan perikanan.

Baca juga  BPBD PPU Imbau Warga Hindari Pembakaran Lahan Sebabkan Karhutla

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Pelatihan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P2NAKERTRANS) Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, menjelaskan bahwa calon penerima bantuan harus melewati proses pemeriksaan data secara bertahap sebelum didaftarkan.

Proses pengusulan diawali dengan identifikasi oleh pengawas lapangan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi hingga memperoleh persetujuan kepala dinas.

Dalam pengajuan tersebut, calon penerima harus dilengkapi surat usulan resmi dari pemerintah desa atau kelurahan, berita acara serah terima bermaterai, serta salinan KTP dan Kartu Keluarga.

Setelah seluruh data dinyatakan memenuhi ketentuan, berkas calon penerima diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk proses kepesertaan sesuai regulasi yang berlaku.

Pengembangan layanan AK-1 dan perluasan jaminan sosial menjadi dua agenda Disnakertrans PPU dalam meningkatkan akses pelayanan ketenagakerjaan bagi masyarakat dan perlindungan bagi pekerja rentan. (ADV)

 

Pewarta: Salsabila

Dari Media PPU

Dari Media PPU

Berita Terkait

Pemkab PPU

DBH Sawit PPU Tembus Rp4 Miliar, Perbaikan Jalan Baru Terjangkau 500 Meter

2 November 2026
Pemkab PPU

PKS Data Kependudukan Pernah Dibuat, Disnakertrans PPU Masih Terkendala Akses Sistem

2 November 2026
Pemkab PPU

Data KTP Tak Selalu Sesuai Domisili, Disdukcapil PPU Minta Integrasi Data Diperbarui

2 November 2026
Pemkab PPU

Warga PPU Bisa Laporkan Gangguan Sinyal Lewat Portal Diskominfo

2 November 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Arghaci

Iran: Washington Harus Memilih

3 November 2026
karhutla

Buka Lahan, Perusahaan Tega Bakar Hutan

3 November 2026
Rupiah

Rupiah Kembali Lemah

2 November 2026
Polri

Sisakan Trauma Penggrebekan Ponpes, Kapolres Dicopot

2 November 2026

Recent News

Arghaci

Iran: Washington Harus Memilih

3 November 2026
karhutla

Buka Lahan, Perusahaan Tega Bakar Hutan

3 November 2026
Rupiah

Rupiah Kembali Lemah

2 November 2026
Polri

Sisakan Trauma Penggrebekan Ponpes, Kapolres Dicopot

2 November 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.