CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kewajiban menggunakan aplikasi dalam penebusan pupuk bersubsidi menyisakan persoalan bagi petani lanjut usia di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Diketahui, sebagian petani belum terbiasa menggunakan telepon pintar sehingga kesulitan mengikuti proses penebusan melalui aplikasi e-Pubers.
Persoalan tersebut menjadi salah satu temuan dalam monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU di sembilan kios penyalur wilayah Kecamatan Sepaku dan Waru.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab PPU, Krisna Aditama, mengatakan seluruh proses penebusan dan pencatatan transaksi di tingkat kios kini menggunakan aplikasi e-Pubers.
Akan tetapi, penerapan sistem digital belum sepenuhnya mudah diakses oleh petani yang menjadi pengguna layanan tersebut.
“Penebusan di kios sekarang menggunakan aplikasi e-Pubers. Kendalanya, karena serba digital, para petani yang mayoritas sudah lansia merasa kesulitan dan kurang familiar dengan teknologi,” tutur Krisna, Selasa (3/11/2026).
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa perubahan sistem penyaluran tidak hanya berkaitan dengan kesiapan kios dan perangkat administrasi. Kemampuan petani dalam mengakses layanan digital juga menjadi bagian yang menentukan kelancaran penebusan pupuk.
Selain memeriksa penerapan aplikasi, tim monev turut mengevaluasi fasilitas pelayanan dan keselamatan kerja di kios penyalur.
Pemeriksaan mencakup ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR), pallet untuk penyimpanan pupuk, tempat pemilahan sampah, hingga neraca timbangan.
Dari hasil pemeriksaan, CV Duta Tani 2 di Api-Api dan Kios Makmur Jaya di Waru dinyatakan telah memenuhi standar pelayanan publik berdasarkan aspek yang diperiksa.
“Kios-kios tersebut sudah melengkapi sarana operasional seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pallet, tempat pemilah sampah, hingga neraca timbangan yang sesuai standar,” urainya.
Seluruh hasil pemeriksaan akan dibawa ke rapat evaluasi tingkat kabupaten bersama pihak terkait pada awal November 2026. Pembahasan tersebut menjadi dasar penyusunan langkah pembinaan bagi distributor dan kios penyalur.
“Hasil monev ini menjadi basis data bagi Pemkab PPU untuk merumuskan langkah pembinaan dan memberikan arahan strategis kepada para distributor serta penyalur,” pungkasnya. (ADV)
Pewarta: Salsabila

















