• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Tech

Dari Mana Alat Canggih untuk Sadap Presiden?

Dari Media by Dari Media
4 November 2026
in Tech
0
alat sadap

Ilustrasi, alat canggih untuk menyadap percakapan. (GI)

583
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Bareskrim Polri mengungkapkan terjadinya penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, politikus dan media yang dikomandoi petinggi kepolisian pada periode 2025-2026.

Menurut catatan Kompas 22 Juli 2024, Amnesty International Indonesia mengungkap temuan institusi Polri diduga membeli alat sadap dari Israel lewat pihak ketiga, yakni Singapura.

Temuan pada awal Juni 2024 itu kembali digaungkan Amnesty International menyusul kontroversi Revisi Undang-undang Polri, khususnya terkait pasal yang memberikan penyadapan.

Secara urutan waktu, hal itu berarti penyadapan berlangsung setelah laporan soal pembelian alat sadap dari Israel pada 2023 dan 2024.

Kabareskrim Polri Irjen Asep Safruddin menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.

Para tersangka ia sebut memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa dilengkapi surat perintah penyidikan maupun dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

Nomor-nomor telepon itu dimasukkan ke dalam Second Place atau sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

Namun, proses pemasukan nomor diduga tidak melalui tahapan verifikasi sebagaimana mestinya.

Dalam praktiknya, penyidik menduga penyadapan menyasar sejumlah nomor telepon penting. Di antaranya nomor telepon Presiden Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, serta sejumlah orang dari kalangan media dan pihak lainnya.

Sekitar Oktober 2026, salah seorang tersangka diduga memerintahkan penghapusan berkas atau data akses penyadapan yang tersimpan dalam sistem komputer.

Dugaan tindak pidana itu, menurut laporan ROL, terungkap setelah seorang petugas yang mengetahui aktivitas penyadapan dan penghapusan data melaporkan kejadian itu kepada Inspektorat Pengawasan Umum Polri pada 30 Oktober 2026.

Baca juga  With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Menukil Republika, LSM Amnesty International melaporkan hasil investigasi bahwa Polri diduga membeli perangkat pengintai atau spyware dari perusahaan asal Israel.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat itu mengungkapkan, organisasinya menemukan indikasi kuat kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan pembelian perangkat pengintai dan teknologi pengawasan dari luar negeri pada 2024.

Negara asal teknologi tersebut antara lain Israel, Yunani, Singapura, dan Malaysia. Hal itu dirangkum dalam peluncuran laporan tahunan Amnesty International pada 29 April 2025.

Sebelumnya, pada Mei 2024, Amnesty International menerbitkan laporan investigasi berjudul A Web of Surveillance: Unravelling a Murky Network of Spyware Exports to Indonesia.

Laporan mengungkap bukti penjualan dan penggunaan teknologi pengawasan siber invasif oleh sejumlah perusahaan dan lembaga negara Indonesia, termasuk Polri dan BSSN.

Penelusuran dilakukan terhadap transaksi dan pengiriman teknologi pengawasan sepanjang 2017 hingga 2023. Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah Wintego Systems Ltd, perusahaan teknologi pengawasan siber asal Israel.

Amnesty menemukan indikasi produk pengawasan siber perusahaan tersebut dipasok kepada Polri melalui dua perusahaan perantara yang berbasis di Singapura, yakni Ataka Enterprises PTE Ltd dan ESW Systems PTE Ltd.

Tiga Orang Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap tiga orang yang petinggi polisi yaitu, inisial LSP, ASN, dan EH. LSP dimaksud, yakni eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia bersama dua orang lainnya,  ditetapkan sebagai tersangka penyadapan ilegal atau illegal intercept, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal aka illegal access.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin, pada awak media, pada Selasa 3 November 2026 malam.

Baca juga  These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

Mengacu konstruksinya, penyadapan dilakukan sejak 2025-2026.

Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur yang sah sebagaimana diatur dalam tata cara penyadapan Polri dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2010.

Sejumlah nomor telepon dimasukkan dalam server list atau Lawful Interception Management System tanpa melalui proses verifikasi yang semestinya.

“Tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil penyadapan pada komputer sistem link tersebut,” jelas Asep.

Mabes Polri menjelaskan kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri terkait isu penyadapan Presiden Prabowo.

Menurut Kabareskrim pada 2025-2026 tersangka memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam penyadapan Polri.

Kepolisian melakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto. “Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” kata Komjen Pol Asep Safrudin.

Sebelumnya, Polri menetapkan mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.

Komjen Asep Safrudin mengatakan, satu orang saksi inisial SU, masih diperiksa sebagai saksi. “Ketiga tersangka saat ini dalam penahanan di Mabes Polri,” tegas Komjen Asep.

Asep menolak menyebutkan atribusi ketiga tersangka itu dalam kasus ini.

Akan tetapi, Asep menerangkan ketiga tersangka itu melakukan kegiatan penyadapan dan ilegal akses melalui peran yang mengacu pada Peraturan Kapolri atau Perkapolri.

“Para tersangka menginstruksikan penyadapan tanpa melalui mengikuti proses resmi,” ujar Komjem Asep. Perintah ilegal akses dan penyadapan itu dilakukan sepanjang 2025 sampai 2026. Adapun target dalam penyadapan itu, kata Komjen Asep termasuk Presiden.

Pewarta: Puerto

Dari Media

Dari Media

Berita Terkait

Gaming

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Gaming

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Gadget

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Anime

Pasar Anime Tembus Triliunan

4 November 2026
Pemilu

RUU Pemilu Rampung Tahun Ini

4 November 2026
Yusril

Istana Bidik Dalang Penyadapan Presiden

4 November 2026
Trump

Trump: AS Bakal Hentikan Bantuan untuk Israel

4 November 2026

Recent News

Anime

Pasar Anime Tembus Triliunan

4 November 2026
Pemilu

RUU Pemilu Rampung Tahun Ini

4 November 2026
Yusril

Istana Bidik Dalang Penyadapan Presiden

4 November 2026
Trump

Trump: AS Bakal Hentikan Bantuan untuk Israel

4 November 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.