• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Pemkab PPU

Pemkab PPU Targetkan Sisa Utang Bisa Dilunaskan Tahun Ini

Redaktur Darmed by Redaktur Darmed
16 September 2026
in Pemkab PPU
0
Pemkab PPU Targetkan Sisa Utang Bisa Dilunaskan Tahun Ini

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PPU, Muhajir. (DM)

435
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Penajam Paser Utara, melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Muhajir memastikan pihaknya terus mempercepat pelunasan pinjaman jangka pendek pemerintah daerah kepada Bank Kaltimtara.

Dari total pinjaman Rp208 miliar, kini tersisa kewajiban sebesar Rp83 miliar yang ditargetkan lunas sebelum pergantian tahun. Pelunasan ditargetkan bisa tuntas pada Desember tahun ini.

“Sisa Rp73 miliar lagi dari total Rp208 miliar. Rentang waktu Juli, Agustus, dan September ini sudah kita bayar Rp125 miliar,” ujar Muhajir, Rabu 16 September 2026.

Muhajir menerangkan, pinjaman jangka pendek punya batas waktu penyelesaian yang mengikat. Karena itu, seluruh kewajiban harus dilunasi paling lambat akhir tahun ini, termasuk bunganya.

Pinjama yang ada saat ini, ujar Muhajir, pinjaman jangka pendek.

“Mau tidak mau harus kita tuntaskan. Paling lambat 31 Desember itu harus selesai beserta bunganya,” tegas Muhajir.

Meski deadline tinggal tiga bulan lagi, pihaknya optimistis pelunasan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu.  Apalagi, ia meyakini waktu tiga bulan sangat memungkinkan untuk menuntaskan kewajiban menyelesaikan sisa kewajiban tersebut.

“Kami optimis bisa selesai karena masih ada waktu tiga bulan Oktober, November, dan Desember,” katanya.

Baca juga  Rupiah Kembali Lemah

Menurut Muhajir, penyelesaian pinjaman jangka pendek menjadi salah satu fokus utama BKAD untuk menghindari risiko administrasi.

Ini, katanya, berbeda dengan pinjaman jangka panjang yang memerlukan prosedur lebih kompleks, seperti Peraturan Daerah.

Sedangkan pinjaman jangka pendek memiliki mekanisme tersendiri dengan batas waktu yang wajib dipenuhi. Untuk melunasi sisa pinjaman, BKAD PPU akan melakukan pemetaan dana reguler daerah secara cermat.

Salah satu langkahnya mempertimbangkan kemampuan keuangan dan kebutuhan belanja yang diprioritaskan. “Kami di BKAD PPU fokus untuk menyelesaikan itu,” ujarnya.

Segendang sepenarian, Kepala Bidang Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah PPU, Budi Hernowo, juga memastikan seluruh pelunasan bisa dilakukan tahun ini.

Ia menjelaskan dari total pinjaman Rp208 miliar, Pemkab PPU telah membayar pokok pinjaman sebesar Rp85 miliar dalam lima tahap.

“Tahap pertama Rp20 miliar, tahap kedua Rp15 miliar, tahap ketiga Rp15 miliar, tahap keempat Rp20 miliar dan tahap kelima Rp15 miliar,” kata Budi, Rabu (16/9/2026).

Pembayaran tahap kelima sebesar Rp15 miliar dilakukan pada 14 September 2026.

Ia menegaskan, sisa kewajiban ditargetkan selesai akhir tahun ini. “Kalau kami masih optimis, pasti kita selesaikan,” ujarnya.

Baca juga  YKAN Gelar Bimtek untuk Masyarakat Pesisir Berau

Untuk mengejar target itu, Pemkab PPU memperkirakan kemampuan pembayaran berada di kisaran Rp30 miliar hingga Rp35 miliar per bulan.

Besaran pembayaran akan disesuaikan ketersediaan kas dan penerimaan daerah. “Kita optimis setiap bulan bisa menyelesaikan Rp35 miliar,” kata Budi.

Budi memaparkan, kemampuan pembayaran sangat bergantung pada arus kas daerah, termasuk penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, potensi penerimaan dana dari pusat tetap ada, meski waktu dan besaran pencairannya belum dapat dipastikan secara rinci.

“Belum bisa prediksi besarannya berapa. Tapi potensi uang masuk pasti ada,” jelasnya.

Selain pokok pinjaman, Pemkab PPU juga memiliki kewajiban pembayaran bunga.

Ia menjelaskan, besaran bunga akhir tidak dapat dihitung secara sederhana karena akan dipengaruhi waktu pelunasan. Jika pinjaman dilunasi lebih cepat, perhitungan bunga dapat berbeda dari perhitungan awal.

Karena itu, percepatan pembayaran menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU untuk menuntaskan kewajiban sebelum pergantian tahun.

“Kalau tidak selesai nanti ada denda, bunga lagi. Kita usahakan jaga hubungan baik,” katanya.

Sebagai pengingat, pinjaman sebesar Rp208 miliar sebelumnya digunakan untuk membantu menyelesaikan pembayaran pekerjaan tahun 2025. (ADV)

Pewarta: Agung

Tags: ADVdarimediaPelunasanPemkab PPU
Redaktur Darmed

Redaktur Darmed

Berita Terkait

PPU Sasar 221 Rumah Tidak Layak Huni, Perbaikan Melalui Dua Sumber Anggaran
Pemkab PPU

PPU Sasar 221 Rumah Tidak Layak Huni, Perbaikan Melalui Dua Sumber Anggaran

9 Oktober 2026
Pemkab PPU Siapkan Alternatif Sumber Air Baku
Pemkab PPU

Pemkab PPU Siapkan Alternatif Sumber Air Baku

9 Oktober 2026
Dinsos PPU Salurkan Bantuan 28 Kursi Kepada Masyarakat Disabilitas
Pemkab PPU

Dinsos PPU Salurkan Bantuan 28 Kursi Kepada Masyarakat Disabilitas

8 Oktober 2026
DPKP PPU Rencanakan Tiga Posko Damkar untuk Babulu
Pemkab PPU

DPKP PPU Rencanakan Tiga Posko Damkar untuk Babulu

8 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
PPU Sasar 221 Rumah Tidak Layak Huni, Perbaikan Melalui Dua Sumber Anggaran

PPU Sasar 221 Rumah Tidak Layak Huni, Perbaikan Melalui Dua Sumber Anggaran

9 Oktober 2026
Pemkab PPU Siapkan Alternatif Sumber Air Baku

Pemkab PPU Siapkan Alternatif Sumber Air Baku

9 Oktober 2026
Suhasail

Defisit APBN Rp319 Triliun

8 Oktober 2026
Dinsos PPU Salurkan Bantuan 28 Kursi Kepada Masyarakat Disabilitas

Dinsos PPU Salurkan Bantuan 28 Kursi Kepada Masyarakat Disabilitas

8 Oktober 2026

Recent News

PPU Sasar 221 Rumah Tidak Layak Huni, Perbaikan Melalui Dua Sumber Anggaran

PPU Sasar 221 Rumah Tidak Layak Huni, Perbaikan Melalui Dua Sumber Anggaran

9 Oktober 2026
Pemkab PPU Siapkan Alternatif Sumber Air Baku

Pemkab PPU Siapkan Alternatif Sumber Air Baku

9 Oktober 2026
Suhasail

Defisit APBN Rp319 Triliun

8 Oktober 2026
Dinsos PPU Salurkan Bantuan 28 Kursi Kepada Masyarakat Disabilitas

Dinsos PPU Salurkan Bantuan 28 Kursi Kepada Masyarakat Disabilitas

8 Oktober 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.