CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Legislator Senayan menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa rampung akhir tahun ini.
Komisi II DPR RI menyebut pada masa sidang mendatang dimulai 9 November 2026, setelah itu akan mengebut pembahasan RUU Pemilu. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, optimistis pembahasan regulasi itu bisa diselesaikan sekitar satu bulan.
“Masa sidang yang akan datang ini mulai tanggal 9 November, 1 bulan lah kurang lebih. Insya Allah selesai. Saya optimis bisa selesai,” kata Jazuli kepada wartawan, belum lama ini.
Walau begitu, Jazuli bilang, agenda pembahasan RUU Pemilu harus berjalan beriringan dengan kewajiban anggota DPR menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Menurutnya, anggota DPR tidak hanya berkewajiban membahas dan menyelesaikan undang-undang, tapi juga turun menemui konstituen mendengarkan berbagai aspirasi.
“Kan harus balance dan proporsional. Di satu sisi kita juga harus menyelesaikan undang-undang pemilu, di sisi lain kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.
Lantaran itu, lanjutnya, rapat akan disesuaikan di sela waktu tersebut. Ia menyebut sebagian anggota Komisi II DPR masih berada di dapil menjalankan agenda penyerapan aspirasi selama masa reses.
Saat ditanya apakah RUU Pemilu ditargetkan rampung tahun ini, Jazuli berharap target tersebut dapat tercapai. “Mudah-mudahan,” ujarnya.
RMOL

















