Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, dapat mengadukan atau melaporkan berbagai aktivitas yang merugikan. Aduan itu bisa langsung ditujukan kepada Kapolres, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, mengatakan pihaknya membuka layanan aduan langsung untuk warga yang ingin meminta bantuan.
“Layanan aduan dan pelaporan langsung ditujukan kepada Kapolres. Masyarakat bisa langsung hubungi nomor saluran siaga 0821-5578-3178,” ujar AKBP Supriyanto, belum lama ini.
Warga PPU, lanjutnya, bisa mengabadikan pelbagai aktivitas merugikan seperti pungutan liar atau lainnya. Segala ha; yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa dilaporkan.
Kapolres AKBP Supriyanto mengimbau warga dapat memanfaatkan layanan dengan bijak. Melaporkan setiap kejadian yang memerlukan perhatian segera.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons Polres Penajam Paser Utara dalam menangani berbagai situasi.
“Sekaligus sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Polres Penajam Paser Utara juga melakukan pantauan wilayah melalui Command Center 110, laporan masyarakat dan situasi darurat langsung diterima dan dianalisis oleh petugas lewat sistem tersebut.
“Petugas langsung rumuskan langkah penanganan, yang bisa diambil dengan segera,” katanya.
“Dengan Command Center 110, kami dapat pantau situasi di lapangan dengan lebih efektif dan lakukan koordinasi yang cepat, jika terjadi insiden atau butuh intervensi,” jelasnya lagi.
Sistem tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat respons terhadap kejadian-kejadian penting dan menjaga keamanan masyarakat.
Command Center 110 memungkinkan pemantauan dan penanganan situasi darurat secara waktu nyata di seluruh wilayah.
Inovasi ini dilakukan untuk memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat.