CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama legislatif mencari solusi konkret mengurai persoalan ketimpangan sebaran tenaga pendidik di wilayah tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Yuli Firiyani, menjelaskan proses pemindahan dan penempatan ASN dilakukan terukur melalui mekanisme perencanaan.
Tahapan ini harus melibatkan perangkat daerah terkait dan Biro Organisasi dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kebutuhan formasi di setiap wilayah.
Ia mengingatkan penuntasan masalah administrasi dan pemerataan harus didukung validitas data dari masing-masing ASN.
“Keberadaan database ASN yang akurat menjadi bagian penting dalam perjalanan karier seorang pegawai,” tegasnya.
Dalam forum itu, berbagai persoalan krusial soal kendala yang dihadapi para tenaga pendidik mengemuka untuk dicarikan jalan keluarnya.
Persoalan yang dibahas mendalam mencakup masalah administrasi kepegawaian, proses pemindahan tugas guru, keterbatasan jam mengajar.
Termasuk masalah belum optimalnya pencatatan data ASN dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara.
Perwakilan Persatuan Guru Kaltim, Adjirin, menyampaikan aspirasi dan keresahan para pendidik di lapangan.
Ia menekankan bahwa persoalan administrasi dan kejelasan penempatan guru harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Guru membutuhkan kepastian untuk melaksanakan tugas agar dapat bekerja dengan tenang, nyaman, aman, dan terlindungi,” katanya.
Ant

















