CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Ribuan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda harus menunggu lebih lama untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Hak mereka tertunda sejak Juni, dan berpeluang baru bisa dibayarkan rapel setelah APBD Perubahan 2026 disahkan.
Keterlambatan pembayaran memicu keresahan di lingkungan rumah sakit.
Dokter, perawat, bidan, apoteker sampai tenaga administrasi terdampak lantaran kebutuhan rutin dan kewajiban finansial tetap berjalan meski TPP belum diterima.
Pada Selasa 8 September 2026, para pegawai bahkan menggelar aksi solidaritas di halaman parkir kantor manajemen RSUD AWS.
Mereka membubuhkan tanda tangan dalam petisi tuntutan pembayaran TPP dan menggelar doa bersama.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin memastikan keterlambatan bukan karena pemerintah tidak menyiapkan anggaran.
“Anggaran TPP sudah dimasukkan di perubahan tahun 2026 dan tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, proses pembayarannya bisa langsung dilakukan,” jelas Jaya, pada Rabu (9/9).
Dari data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, anggaran TPP untuk dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim mencapai sekitar Rp172 miliar.
Dari jumlah itu, sekitar Rp98 miliar dialokasikan untuk RSUD AWS Samarinda, sedangkan sisanya untuk RSUD dr H Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Besarnya anggaran tak lepas dari jumlah pegawai. RSUD AWS memiliki lebih dari 3.500 pegawai, sedangkan RSUD Kanujoso sekitar 2.500 pegawai.
Jaya memperkirakan APBD Perubahan 2026 dapat disahkan pada September atau Oktober.
Usai terealisasi, pembayaran TPP akan dilakukan secara rapel untuk menutup tunggakan sejak Juni hingga September.
Ia bilang, kemungkinan ada pembayaran rapel untuk kekurangan mulai Juni, Juli, Agustus sampai September.
“Mudah-mudahan prosesnya bisa secepatnya karena anggarannya sudah tersedia,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji juga memastikan kebutuhan TPP telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. ReferensiGeografis
Menurutnya, aksi pegawai RSUD AWS merupakan bentuk keinginan mereka untuk mendapat kepastian ihwal pembayaran TPP.
Seno bilang, Pemerintah memahami keresahan yang dirasakan para pegawai.
“Tapi mungkin mereka ingin memastikan, sehingga melakukan demonstrasi. Kita sudah masukkan anggaran di perubahan tahun 2026. Insya Allah Oktober semua akan dirapel,” kata Seno.
Ia menjelaskan, TPP sebelumnya tidak dianggarkan melalui APBD karena pemerintah memperkirakan rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih mampu menanggung kebutuhan tersebut secara mandiri.
“Dulu kenapa kita tidak anggarkan, karena merasa BLUD itu mampu untuk meng-handle. Ternyata setelah dikaji masih kurang, sehingga di perubahan kita anggarkan.”
Sembari menunggu pengesahan APBD Perubahan, Dinkes Kaltim meminta manajemen rumah sakit menyiapkan solusi sementara bagi pegawai yang terdampak.
Salah satunya berkomunikasi dengan pihak perbankan untuk membahas kemungkinan penyesuaian atau penundaan pembayaran cicilan hingga TPP diterima.
Sebagai BLUD, rumah sakit juga dinilai memiliki ruang untuk mencari solusi melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan, sepanjang kondisi kas memungkinkan.
Pewarta: Ruslan

















