Darimedia.ID – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mendesak dukungan dari Kementerian Kesehatan untuk mengatasi krisis infrastruktur kesehatan yang diperburuk status PPU sebagai penyangga utama IKN.
PPU menghadapi tantangan ganda: memenuhi kebutuhan layanan dasar bagi populasi lokal, sekaligus menanggung lonjakan kebutuhan layanan akibat migrasi dan mobilitas penduduk ihwal IKN.
Infrastruktur di wilayah tetangga Ibu Kota Nusantara, yaitu PPU masih perlu pembenahan untuk mengimbangi pembangunan IKN.
Untuk itu, Bupati PPU, Mudyat Noor melakukan langkah taktis untuk melobi pemerintah pusat agar membantu turun tangan. Terutama terkait peningkatan fasilitas kesehatan.
Lobi Bupati tak sia-sia, Kementerian Kesehatan pun berjanji akan memberi Alokasi Dana Khusus atau DAK sebesar Rp46 miliar kepada Pemkab PPU.
Bupati memberi apresiasi kepada Pemerintahan Prabowo Subianto, atas janji guyuran DAK dari Kemenkes. Ia menyampaikan, anggaran digunakan untuk sejumlah peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
Terutama pada tahun anggaran tahun depan. Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, sokongan anggaran sebesar Rp46 miliar diperuntukkan untuk berbagai sarana kesehatan.
Di antaranya, pengadaan alat kesehatan Computed Tomography (CT) Scan atau pemindaian tomografi terkomputasi.
Selain itu pengadaan alat Catheterization Laboratory (Cathlab) untuk layanan penyakit jantung di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Kemudian, dukungan anggaran dari Kemenkes akan diperuntukkan peningkatan infrastruktur RSUD Sepaku di kawasan IKN dan Puskesmas.
“Kementerian Kesehatan akan memberikan dukungan anggaran Rp46 miliar untuk peningkatan layanan kesehatan di PPU,” papar Mudyat, lewat keterangan resminya, dinukil Selasa (11/11/2025).
Pertama Kali Layani Operasi Pemasangan Ring Jantung
Dengan bantuan anggaran dari pemerintah pusat, RSUD Ratu Aji Putri Botung akan mulai melayani operasi pemasangan ring jantung pada awal 2027.
Sebab tahun ini, pihaknya sedang membangun gedung layanan penyakit jantung di RSUD Ratu Aji Putri Butong. Anggaran pembangunan gedung layanan penyakit jantung juga bersumber dari DAK Kemenkes.
Ia memaparkan, “Tahun ini gedung layanan jantung dibangun. Lalu tahun depan pengadaan peralatannya dimulai, sehingga akhir 2026 atau awal 2027, RSUD RAPB sudah bisa melayani operasi pemasangan ring jantung,” jelas Mudyat.
Mudyat menekankan, dukungan anggaran dari Kemenkes tersebut sebagai salah satu upaya percepatan peningkatan fasilitas layanan kesehatan di Benuo Taka dalam rangka menyongsong IKN.
Menurut Bupati, langkan ini bagian dari komitmen pemerintah pusat mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di daerah.
Pemkab PPU memaparkan implikasi penetapan IKN mencakup perubahan luas administrasi wilayah dan peningkatan tajam jumlah penduduk.
Konsekuensinya, sasaran masyarakat penerima pelayanan dasar juga turut meningkat.
Diproyeksikan, jumlah penduduk PPU akan melonjak hingga 833.500 jiwa pada tahun 2029, meningkat drastis dari 203.661 jiwa pada tahun 2025.
Meski beban layanan meningkat, kondisi fiskal daerah PPU berada di bawah tekanan. Pendapatan daerah PPU sangat bergantung pada pendapatan transfer dari pusat.
PPU memperkirakan terjadi penurunan signifikan terkait penerimaan pendapatan transfer pada tahun 2026, yang secara langsung berakibat pada penurunan alokasi belanja kesehatan daerah secara umum.
Alokasi program kesehatan utama yaitu Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat misalnya, diproyeksikan anjlok dari Rp145,94 miliar pada 2025 menjadi Rp57,35 miliar pada 2026.
Keterbatasan kapasitas fiskal ini menghambat PPU dalam menyediakan layanan kesehatan berstandar tinggi yang dituntut oleh peran PPU sebagai penyangga IKN.
Perlu Peningkatan Fasilitas Rumah Sakit
Saat ini, Kabupaten PPU memiliki dua rumah sakit rujukan. Satu RSUD Tipe C, yaitu RSUD Ratu Aji Putri Botung/RAPB, dan satu lagi RS Tipe D, yaitu RS Sepaku serta 11 Puskesmas.
Namun, fasilitas rujukan daerah ini belum optimal.
RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), sebagai rumah sakit rujukan utama, menghadapi keterbatasan gedung, alat kesehatan, dan ruang rawat inap.
Dampaknya, RSUD RAPB, yang hanya memiliki 120 tempat tidur belum memadai untuk menangani rujukan kasus menengah hingga berat, sehingga sebagian besar pasien masih harus dirujuk ke rumah sakit di luar kota seperti Balikpapan.
Untuk mengatasi tantangan ini, Pemkab PPU telah mengajukan sejumlah usulan peningkatan infrastruktur dan pengadaan alat kesehatan.
- Adapun total kebutuhan anggaran mencapai Rp521.363.596.297,08 atau Rp 251 miliar. Anggaran ini dibutuhkan untuk sejumlah sarana dan prasarana. Yakni:
Pembangunan Gedung dan Pemenuhan Alkes RSUD RAPB. Diusulkan pembangunan gedung 4 lantai dan prasarana penunjang senilai Rp285,87 miliar, serta pemenuhan alat kesehatan (sebanyak 178 jenis untuk 18 komponen medis) senilai Rp70,77 miliar. Peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan medis sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke luar kota.
- Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD Sepaku. Saat ini Kecamatan Sepaku menjadi kawasan inti IKN, peningkatan kapasitas RSUD Sepaku sangat mendesak.
Kebutuhan utamanya pembangunan Gedung A standar dan non-standar, serta penambahan daya listrik secara signifikan (dari 66.000 KVA menjadi 555.000 KVA). Anggaran yang diajukan mencapai Rp102,3 miliar.
- Revitalisasi Layanan Primer. Rehabilitasi total dibutuhkan untuk Puskesmas Waru yang kondisinya mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Selain itu, diusulkan pembangunan puskesmas lain (dekat Bandara VVIP IKN) senilai Rp9,19 miliar, karena saat ini tiga kelurahan di kawasan tersebut belum memiliki Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
Namun, pembangunan Puskesmas Gresik terkendala ketersediaan lahan akibat peningkatan harga tanah pasca penetapan IKN.
- Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda):** PPU belum memiliki fasilitas Labkesda standar nasional, yang menyebabkan sampel hasil pemeriksaan harus dikirim ke luar daerah, memperlambat proses analisis dan pengendalian penyakit. Usulan anggarannya mencapai Rp24,52 miliar.
- Penguatan Sistem Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Penguatan SPGDT 119 sangat diperlukan mengingat peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas akibat PPU menjadi jalur lintasan Trans Kalimantan dan mobilitas pembangunan IKN.
Kebutuhan yang diusulkan mencakup pembangunan gedung PSC, pengadaan ambulans biasa dan speed ambulance (ambulans cepat), serta sistem komunikasi, dengan total alokasi Rp11,57 miliar.
Secara keseluruhan, peningkatan infrastruktur ini dianggap vital seiring dengan pertambahan penduduk dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan di wilayah Penyangga Nusantara.
Pewarta: Faifai Prabowo

















