Home / Ibu Kota Nusantara

Minggu, 17 Juli 2022 - 00:12 WIB

Pembebasan Lahan Rampung Agustus

KLIK BALIKPAPAN – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Negara dapat dirampungkan bulan depan. Saat ini luas tanah infrastruktur di atas areal penggunaan lain di dalam dan luar Kawasan Inti Pusat Pemerintaah IKN sekitar 2.500 hektare masih dalam proses finalisasi.

“Saat ini sedang finalisasi dokumen perencanaan pengadaan tanah. Ditargetkan Agustus,” papar Kepala Biro Humas BPN, Yulia Jaya Nirmawati, baru-baru ini.

Baca juga  Pembangunan Konstruksi Mundur Sebulan

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto sebelumnya menyebut pembebasan lahan untuk IKN akan menjadi prioritas. Ia berujar pihaknya segera menuntaskan proses pengadaan tanah untuk kebutuhan pembangunan IKN.

Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

“Saya juga akan ke lapangan. Mana yang prioritas akan segera kita urus sehingga Kepala Badan Otorita IKN segera bisa bekerja,” jealsnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN. Rencananya pembangunan akan dimulai Agustus 2022.

Baca juga  Kaltim Nantikan Investasi Malaysia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan tanah yang digunakan untuk pembangunan IKN didominasi tanah pemerintah. Namun, ada sejumlah titik yang lahannya masih milik warga, sehingga diperlukan proses pembebasan lahan.

“Ada sekian hektare yang masyarakat itu sedang diselesaikan KLHK dan ATR/BPN, kalau yang untuk groundbreaking sudah pasti clean and clear,” ujarnya.

I Pewarta: Zen I Redaktur: Muchlis

Share :

Baca Juga

Ibu Kota Nusantara

Ormas Balikpapan Dukung IKN

Ibu Kota Nusantara

Pembangunan IKN Diyakini Lancar

Ibu Kota Nusantara

Tahun Ini ASN Dipindah

Ibu Kota Nusantara

Bangunan Karbon Rendah IKN

Ibu Kota Nusantara

Tol Penghubung IKN Dilelang

Ibu Kota Nusantara

Aturan Turunan IKN Rampung

Ibu Kota Nusantara

517 Kepala Daerah Kumpul di IKN

Ibu Kota Nusantara

Belum Pindah IKN Ditolak