CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Bareskrim mendalami dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.
Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan sampai 8 persen pada Jumat lalu, menjadi perhatian serius Polri.
Polri bakal mengusut kasus ini dengan koordinasi langsung bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Kapolri Jenderal Suyudi mengatakan, pihaknya telah mendatangi Bursa Efek Jakarta pada Jumat untuk memperoleh informasi ihwal kisruh di pasar modal.
Langkah ini menandai masuknya aparat penegak hukum menelusuri dugaan pelanggaran di tengah gejolak pasar saham.
Namun, Polri belum mengungkap rinci dugaan tindak pidana yang didalami maupun pihak-pihak yang menjadi sasaran penyelidikan. “Kami langsung ke BEJ untuk mendapat informasi dan panduan dari pimpinan BEJ,” jelas Suyudi, dinukil dari Inilah, Sabtu 17 Oktober 2026.
Kapolri mengungkapkan, Bareskrim telah diterjunkan untuk menangani persoalan tersebut. Kabareskrim Polri juga diperintahkan memimpin koordinasi intensif dengan pimpinan OJK dan otoritas bursa guna menentukan langkah hukum yang diperlukan.
“Kami menurunkan tim dari Bareskrim Polri dan Bapak Kabareskrim langsung berkoordinasi dengan pimpinan OJK juga BEJ dan mengambil langkah-langkah hukum,” ujarnya.
Menurut Suyudi, penanganan perkara akan dilakukan melalui tahapan hukum yang berlaku, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan. Polri juga berjanji menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, nantinya proses hukum akan berjalan baik dari sisi penyelidikan dan juga penyidikan. “Nanti perkembangannya pasti akan diinformasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pengerahan Bareskrim menjadi langkah penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum di balik persoalan yang tengah menjadi perhatian otoritas pasar modal.
Penelusuran tersebut juga diperlukan untuk memperjelas apakah dugaan pelanggaran yang didalami berkaitan dengan transaksi saham, manipulasi pasar, atau bentuk tindak pidana lainnya.
Meski demikian, penurunan IHSG hingga 8 persen tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Penetapan dugaan pelanggaran tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan aparat penegak hukum.
Koordinasi Polri, OJK, dan BEI menjadi krusial untuk mengurai persoalan tersebut.
OJK memiliki kewenangan pengawasan sektor jasa keuangan, sedangkan BEI menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan perdagangan di bursa sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, IHSG tertekan pada perdagangan Jumat. Hingga pukul 09.30 WIB, indeks acuan Bursa Efek Indonesia itu berada di level 5.203,19, turun 660,59 poin atau 11,27%.
IHSG dibuka di level 5.393,92 pada pukul 09.00 WIB atau melemah 8,01%.
Setengah jam berikutnya, tekanan jual bertambah sehingga indeks bergerak turun hingga menyentuh titik terendah di 5.193,22.
Adapun level tertinggi tercatat di 5.404,51, yang hanya sedikit di atas harga pembukaan. Total volume perdagangan tercatat 61,6 juta lot, dengan nilai transaksi mencapai Rp1.730,3 miliar.
Penyebab jatuhnya IHSG berasl dari sektor infrastruktur yang anjlok lebih dari 13,9%, disusul sektor energi yang terjun 11%, dan sektor material dasar yang amblas 8,7%.
Sedangkan saham-saham pemberat IHSG pada Jumat, antara lain, PT. Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT. Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA), PT. Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT. Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), dan PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR).
Untuk saham-saham yang menjadi penopang tekanan IHSG, antara lain, PT. Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN), PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).
Kemudian PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT. United Tractors Tbk. (UNTR), dan PT. Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD).
Di sisi lain, rupiah kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan terakhir pekan ini. Mata uang rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada Jumat. Merujuk data Refinitiv, rupiah dibuka melemah 0,33% ke posisi Rp17.980/US$.
Hanya berselang menit, pelemahan rupiah semakin dalam menjadi 0,45% hingga menyentuh Rp18.000/US$. Tekanan ini melanjutkan pergerakan pada Kamis (15/10/2026), ketika rupiah ditutup melemah 0,14% di level Rp17.920/US$ setelah sempat terperosok hingga Rp17.957/US$.
Sentimen pasar turut dipengaruhi rencana MSCI mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Pewarta: Puerto

















