CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Bank Indonesia, kembali mengambil langkah taktis di tengah hantaman gelombang ketidakpastian ekonomi global.
Bank sentral memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Keputusan krusial ini disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026. Bank Indonesia, selain menahan BI-Rate, juga menetapkan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50 persen.
Namun, ada penyesuaian penting di instrumen lainnya. Bank sentral resmi mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Oktober memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen, serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5,00 persen,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya, Rabu 21 Oktober 2026.
Kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen bukan tanpa alasan.
Keputusan ini menjadi salah satu amunisi utama BI untuk memperkokoh benteng pertahanan nilai tukar rupiah di tengah kuatnya tekanan eksternal.
BI juga memperkuat insentif kebijakan untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI. Jurus ini disiapkan khusus demi memikat aliran modal asing (capital inflow) masuk ke pasar keuangan domestik.
Melalui instrumen DNDF, para pelaku pasar dapat melakukan lindung nilai (hedging) terhadap risiko fluktuasi mata uang tanpa perlu melakukan penyerahan valuta asing secara fisik saat transaksi jatuh tempo.
Penguatan insentif ini ditujukan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA), sehingga pasar keuangan nasional kian tangguh menyerap gejolak luar negeri.
Ia menegaskan, fokus utama arah kebijakan moneter BI saat ini tetap tertuju pada stabilitas nilai tukar sang Garuda dan mengawal target inflasi nasional.
“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat,” teags Ramdan.
BI, lanjutnya, juga berupaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027.
Kendati pasang kuda-kuda ketat di sektor moneter, BI enggan mengerem roda pertumbuhan ekonomi domestik.
Kebijakan makroprudensial yang akomodatif tetap dipertahankan agar penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor riil terus mengalir deras.
Di sisi sistem pembayaran, bank sentral makin agresif memperluas akseptasi transaksi digital di masyarakat. BI juga memperketat manajemen risiko layanan pembayaran sembari meningkatkan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran digital di Tanah Air.
Melihat situasi global yang serba dinamis, BI membuka peluang untuk kembali meracik atau menyesuaikan instrumen kebijakannya jika tekanan terhadap ekonomi nasional tak kunjung mereda.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” pungkas Ramdan.
Pewarta: Widy/ BI

















