• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Sabtu, Januari 17, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Home Ekonomi

Perangi Thrifting, Solutifkah?

Newsroom by Newsroom
31 Oktober 2025
in Ekonomi
0
Thrifting

Bisnis thrifting. (DM)

Darimedia.ID – Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin memerangi impor pakaian bekas memang baik tapi terlambat.

Pesoalan bisnsi thrifting terlanjur menjamur sejak beberapa tahun terakhir, karena pembiaran. Jika ingin diberantas harus ada solusi bagi para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya pada bisnis ini.

“Soal thrifting kan isu yang udah lama yang seharusnya kita beberapa tahun terakhir, paling enggak empat tahun terakhir setelah pandemi, sudah menyiapkan program untuk daur ulang baju bekas domestik.”

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menukil dari Inilah, Kamis (30/10/2025).

“Jadi kalau thrifting pun, thrifting baju dalam negeri, bukan dari importasi,” tambah Bhima.

Ia memperkirakan, tanpa tawaran solusi yang jelas, penolakan dari kalangan pedagang akan terus bergema.

“Jadinya pasti suara-suara penolakan dari pelaku usaha mikro, pedagang-pedagang di Pasar Senen, pasar lain itu masih cukup tinggi,” tuturnya.

Meski mengakui dampak negatif impor pakaian bekas terhadap industri tekstil dalam negeri, ia menegaskan kunci utamanya bukan pelarangan semata, tapi kompensasi yang diberikan ke UMKM.

Baca juga  Pencairan Dana Desa Sesuai Aturan

“Apakah pendampingan, pembiayaan kredit murah tadi, masuk ke program pemerintah atau kemitraan BUMN yang strategis lainnya,” katanya.

Pelarangan tanpa langkah pencegahan yang efektif di lapangan berpotensi gagal. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan ini justru dikhawatirkan membebani pedagang kecil di hilir. Mereka, kata Bhima, yang akan paling rentah menjadi sasaran razia.

“Karena khawatir thrifting ilegal dilarang, tapi kan pintu masuk dari barang-barang ilegal ke Indonesia banyak jalan tikusnya, sehingga ini juga sebenarnya membuat kurang efektif nantinya. Justru yang malah dirugikan pedagang di hilir, nah akan ada razia dan lain-lain oleh Bea Cukai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan lagi komitmennya memberantas impor bal pakaian bekas (balpres) yang selama ini merugikan negara. Kali ini, dia menuturkan tidak akan segan menangkap pihak yang melakukan penentangan atau penolakan atas upaya pemberantasan impor pakaian bekas ilegal.

Baca juga  Area untuk UMKM

“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, dikutip Selasa (28/10/2025).

Ia juga mengatakan pihaknya memastikan pelakunya akan dikenakan denda hingga dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist importir.

“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” ucap Purbaya.

Kebijakan ini ia sebut akan ditetapkan dalam peraturan khusus. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu akan memperkuat peraturan dari kementerian teknis lainnya, yang telah melarang impor pakaian bekas. Salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.

Purbaya meyakini, ke depan penerimaan negara akan ikut terkerek karena aktivitas impor ilegal bisa diberantas. Selain itu, ia memastikan, aktivitas bisnis produsen pakaian di dalam negeri juga akan bertumbuh, karena pedagang thrifting tak lagi menjual pakaian bekas impor yang ilegal.

Sumber: Inilah

 

 

ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Pencairan Dana Desa Sesuai Aturan
Ekonomi

Pencairan Dana Desa Sesuai Aturan

24 Desember 2025
Tolak Pembayaran Uang Tunai Langgar UU
Ekonomi

Tolak Pembayaran Uang Tunai Langgar UU

23 Desember 2025
Pasar
Ekonomi

Lima Strategi BSI

31 Oktober 2025
umkm 2
Ekonomi

Area untuk UMKM

31 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

22 Desember 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Pesan Presiden untuk Kejaksaan

Pesan Presiden untuk Kejaksaan

27 Desember 2025
Waspada Potensi Hujan Lebat

Waspada Potensi Hujan Lebat

26 Desember 2025
MAKI Ancam Gugat KPK

MAKI Ancam Gugat KPK

26 Desember 2025
Kaltim Optimalkan Realisasi APBD

Kaltim Optimalkan Realisasi APBD

24 Desember 2025

Recent News

Pesan Presiden untuk Kejaksaan

Pesan Presiden untuk Kejaksaan

27 Desember 2025
Waspada Potensi Hujan Lebat

Waspada Potensi Hujan Lebat

26 Desember 2025
MAKI Ancam Gugat KPK

MAKI Ancam Gugat KPK

26 Desember 2025
Kaltim Optimalkan Realisasi APBD

Kaltim Optimalkan Realisasi APBD

24 Desember 2025
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Kaltim:

Perumahan Batu Ampar Lestari Tahap IV Blok D 01-B, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Biro DKI Jakarta:

Jalan Teratai Putih 1/32, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Biro Jabar: 

Jalan Bekasi Barat 2/23, Jatiasih, Jawa Barat.

Kontak iklan

CP: 0811.53.999.50

Email: marketing@darimedia.id, atau

redaksidarimedia@gmail.com

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.