• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Ibu Kota Nusantara

Harta Calon Kepala Otorita

Redaksi Darmed by Redaksi Darmed
6 Maret 2022
in Ibu Kota Nusantara
0

KLIK BALIKPAPAN –  IKN Nusantara akan dibawahi seorang kepala otorita setingkat menteri yang dipilih presiden. Tapi hingga hari ini, belum ada nama yang diumumkan untuk menduduki jabatan terkait.

Jokowi pernah membocorkan sejumlah nama kandidat Kepala Otorita. “Kandidatnya ada banyak. Satu Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas,” kata Jokowi, pada Senin, 2 Maret 2020.

Belakangan, ia juga mengungkap kriteria kepala otorita IKN harus berlatar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah. Calon itu juga bukan berasal dari kalangan partai politik.

Sejumlah nama pun mengemuka. Selain nama yang disebut Jokowi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga disebut sebagai salah satu kandidat kuat. Berikutnya mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Dirut PT Wijaya Karya, Tumiyana.

Lantas berapa harta kekayaan mereka? Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN yang dimuat di laman KPK, dari seluruh kandidat itu, nama Tumiyana menjadi sosok paling tajir. Ia tercatat melaporkan harta kekayaannya pada periode 2019 sebesar Rp 90,2 miliar.

Kekayaannya diperoleh dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 720 juta, harta bergerak lainnya Rp 380 juta. Kemudian surat berharga Rp 38 miliar, kas dan setara kas Rp 23,2 miliar, lalu dikurangi utang Rp 10,4 miliar.

Baca juga  Otorita Tekankan Tiga Aspek

Dari segi kekayaan selanjutnya, Ahok menjadi calon kepala otorita paling tajir nomor dua. Basuki Tjahaja Purnama tercatat memiliki harta senilai Rp 59,3 miliar. Ahok terakhir melaporkan hartanya periode 2020 usai didapuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Total harta Ahok dari tanah dan bangunan senilai Rp 48,7 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 5,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp 2,9 miliar. Berikutnya surat berharga Rp 10,7 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 1,2 miliar, lalu dikurangi utang Rp 10,7 miliar.

Di urutan selanjutnya mantan Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro, yang tercatat memiliki harta senilai Rp 36,7 miliar. Bambang melaporkan LHKPN 2021 ketika menjabat Komisaris Utama PT Telkom.

Kekayaannya itu diperoleh Bambang dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 29,6 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 893 juta, harta bergerak lainnya Rp 212,4 juta. Selanjutnya, surat berharga Rp 1,3 miliar, kas dan setara kas Rp 5,3 miliar, lalu dikurangi utang Rp 847,7 juta.

Kemudian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,1 miliar. Ia melaporkan LHKPN untuk periode 2020. Harta kekayaan Kang Emil sapaan karibnya, diperoleh dari tanah dan bangunan sebesar Rp 18,4 miliar. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 525,5 juta. Harta bergerak lainnya Rp 347,1 juta, surat berharga Rp 720 juta, kas dan setara kas Rp 4,1 miliar, dan harta lainnya Rp 388 juta.

Baca juga  WALHI: IKN Berpotensi Kekeringan

Berikutnya, Abdullah Azwar Anas yang pernah menjadi Bupati Banyuwangi periode 2010-2021. Ia melaporkan LHKPN untuk periode 2020 saat masih menjabat bupati. Ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 15,7 miliar, yang diperoleh dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,7 miliar. Harta bergerak lainnya Rp 146,3 juta, surat berharga Rp 6 miliar, kas dan setara kas Rp 3,8 miliar, dan harta lainnya Rp 680 juta.

Menurut UU IKN, perihal struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN bakal diatur dengan peraturan presiden. UU tersebut juga memuat wewenang kepala otorita.

Seperti menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah di IKN. Termasuk menjadi pengelola keuangan negara dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN.

Lalu, menyusun rencana kerja dan anggaran, serta rencana pendapatan ibu kota negara baru. Untuk menjalankan tugasnya, kepala otorita dibantu seorang wakil.

Dalam UU itu Pasal 3 ayat 10 beleid menyebut, Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah UU tersebut diundangkan. Dengan kata lain, Jokowi paling lambat mengangkat kepala dan wakil kepala Otorita IKN pada 15 April 2022.

I Pewarta: Zen I Redaktur: Muchlis

ShareTweetShare
Redaksi Darmed

Redaksi Darmed

Berita Terkait

Ibu Kota Nusantara

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026
Ibu Kota Nusantara

Kata Otorita, IKN Tak Rusak Hutan

26 Mei 2026
Ibu Kota Nusantara

Villa Premium Bakal Gaet Wisatawan IKN

25 Mei 2026
Otorita: IKN Tidak Asal Bangun
Ibu Kota Nusantara

Otorita: IKN Tidak Asal Bangun

14 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

14 Juni 2026

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Recent News

Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

14 Juni 2026

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.