Home / Ibu Kota Nusantara

Minggu, 6 Maret 2022 - 11:06 WIB

Proses Otorita IKN Dipercepat

KLIK BALIKPAPAN – Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses operasional Otorita Ibu Kota Negara, IKN Nusantara. Lembaga baru ini diharapkan bisa segera terealisasi.

Dalam UU IKN dijelaskan Otorita IKN beroperasi paling lambat tahun 2022.

“Namun tidak berarti proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun,” papar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong dalam keterangan tertulis, Minggu 6 Maret 2022.

Ia memaparkan pemerintah telah mempertimbangkan sejumlah hal agar proses operasional Otorita IKN bisa dipercepat. Aturan rinci proses transisi telah diatur dalam UU No 3/2022 tentang IKN.

“Intinya Otorita IKN akan dibantu kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya,” jelasnya. Hal tersebut diatur dalam Pasal 36 ayat 2-4.

Baca juga  Warga IKN Diberi Pelatihan

Wandy bilang proses pendirian lembaga baru terutama setingkat kementerian memerlukan banyak tahapan dan waktu yang panjang. Proses itu mulai dari penetapan struktur dan kewenangan lembaga melalui Perpres, pengangkatan pimpinan atau kepala yang diatur dalam Keppres, hingga pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola dan pemenuhan anggarannya.

Ia menggambarkan pembentukan Kantor Staf Presiden yang membutuhkan waktu 3-4 bulan agar bisa sepenuhnya beroperasi. “Pemerintah telah berpengalaman soal pembentukan lembaga setingkat kementerian,” katanya.

Baca juga  Ormas Balikpapan Dukung IKN

Dengan demikian, lanjutnya, pendirian dan operasional Otorita IKN mengacu pada pengalaman yang pernah dilakukan. Pemerintah juga telah merancang pelbagai mekanisme percepatan.

Ia juga memastikan KSP bersama Bappenas bakal mengawal pelbagai pembahasan dan penuntasan draf aturan turunan IKN. Aturan itu, antara lain, Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Kita akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN,” ujarnya. Ia menilai saat ini adalam momentumnya. Belum tentu momentum seperti ini bisa datang lagi paska 2024.

I Pewarta: Siska I Redaktur: Jihana

Share :

Baca Juga

Ibu Kota Nusantara

Badan Otorita Kaji Tawaran Rusia

Ibu Kota Nusantara

Kepala Otorita Resmi Dilantik

Ibu Kota Nusantara

IKN dalam Angka

Ibu Kota Nusantara

Kebutuhan Hunian Melonjak

Ibu Kota Nusantara

Pembangunan IKN Diyakini Lancar

Ibu Kota Nusantara

UU IKN Digugat

Ibu Kota Nusantara

KPK Pantau Proyek IKN

Ibu Kota Nusantara

Eduardus Juara Sayembara IKN