CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengebut target usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menemukan sejumlah catatan dalam pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025.
Dalam exit meeting yang dihelat di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sabtu (9/5/2026), Sekretaris Daerah PPU, Tohar, memberi penekanan tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah.
Tohar meminta seluruh OPD segera mengirimkan berbagai temuan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan resmi diterbitkan.
Ia juga mendesat pejabat baru tidak menjadikan pergantian jabatan sebagai alasan lambatnya penyelesaian masalah administrasi maupun pelaksanaan program.
“Jangan pernah menggunakan dalil bahwa saya baru. Justru karena baru, segera lakukan identifikasi, verifikasi, dan konsolidasi dengan organik lama pada unit kerja tersebut,” tegas Tohar.
Ia mengingatkan, dari hasil pemeriksaan pelaksanaan program belanja dan kegiatan tahun 2025, salah satu faktor yang memicu munculnya temuan yaitu masalah manajemen pada unsur perangkat daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD memperkuat fungsi monitoring dan terhadap pengendalian pelaksanaan kegiatan agar seluruh proses dapat diperintahkan hingga tuntas.
“Pimpinan harus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Tohar juga menyebut BPK RI masih memberi ruang kepada perangkat daerah untuk melakukan pembenahan sebelum laporan final audit diterbitkan.
“Kesempatan yang diminta jangan disia-siakan,” tegasnya.
Tohar menyampaikan penghargaan kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan selama kurang lebih satu bulan terakhir.
“Kami atas nama pimpinan daerah dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI. Mudah-mudahan ini menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan komitmen bersama menuju ke arah yang lebih baik,” katanya.
Kepala Bidang Pemeriksaan Kaltim II BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Ruslan Ependi, menjelaskan pemeriksaan terinci atas LKPD bertujuan menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan ringkasan laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem intern.
Menurut Ruslan, keempat aspek ini menjadi indikator penting yang akan mempengaruhi opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan selama satu bulan, masih terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi temuan.
Ia berharap hal itu dapat segera ditindaklanjuti sebelum LHP diterbitkan. Ruslan juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga kegiatan audit dapat berjalan tepat waktu.
Rencananya, penyerahan Laporan Hasil Audit BPK RI terhadap LKPD Kabupaten PPU Tahun 2025 akan dilakukan pada tanggal 25 Mei 2026 mendatang.
Pewarta: Taufik

















