CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Samarinda, telah menyiapkan lahan seluas 13 hektare untuk lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir Sambutan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian mewujudkan ekonomi sirkular.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda Suwarso, menjelaskan TPA Sambutan memiliki lahan yang totalnya seluas 13 hektare.
Awalnya lahan yang disiapkan untuk PSEL 10 hektare, namun setelah dihitung, fasilitas inti hanya perlu 5 hektare. “Jadi untuk lokasi sudah aman,” kata Suwarso, Rabu.
Ia mengatakan, proyek ramah lingkungan dengan mengubah sampah menjadi listrik ini, mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Dalam hal ini melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Adapun pihak Pemkot Samarinda bertugas memastikan kesiapan lokasi dan infrastruktur dasar. Misalnya akses jalan dan sumber air, yang sudah dilakukan Pemkot Samarinda, sehingga pembangunan PSEL dari Danantara akan dimulai pada 2027.
Menurutnya pada April lalu, tim gabungan dari pusat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kemendagri, Danantara, dan PLN Pusat telah melakukan verifikasi langsung ke TPA Sambutan.
Ia menegaskan, verifikasi lapangan sangat penting untuk memastikan kesiapan pembangunan PSEL di Sambutan. “Tim juga mengecek kesiapan lahan dan sarana penunjang lain yang mereka minta,” imbuh Suwarso.
Menurutnya dalam verifikasi lapangan dinyatakan jumlah luas lahan yang diminta telah mencukupi. Selain itu sumber air yang dibutuhkan juga mencukupi, dan 2 hektare lahan untuk pengolahan limbah pembakaran telah terpenuhi.
Namun, lanjutnya, secara administrasi, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi lapangan.
“Prinsipnya, sejumlah hal yang menjadi catatan oleh tim dari Jakarta, kami sudah penuh semua, sehingga kami tinggal menunggu keputusan dari pusat,” imbuhnya.
Ia mengaku optimistis rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL ini bakal terwujud di TPA Sambutan.
Sebab, berdasarkan informasi yang diterima dari Danantara, Kota Samarinda termasuk daerah prioritas karena segala kelengkapan administrasi maupun dari sisi lapangan memenuhi syarat.
Pewarta: Ruslan

















