CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh jajaran Korps Bhayangkara tetap fokus menjalankan tugasnya masing-masing.
Pesan tersebut diutarakan Jenderal Suyudi merespons proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap sejumlah Perwira Tinggi Polri, termasuk eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo dan tokoh lain.
“Seluruh jajaran Polri di Indonesia agar tetap fokus menjalankan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Jenderal Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis 5 November 2026.
Jenderal Suyudi juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus memperkuat kehadiran Polri melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Ia memastikan kasus yang menyeret Listyo dkk itu murni penegakan hukum tanpa dipengaruhi kepentingan apapun.
Menurut Jenderal Suyudi kasus ini tidak berkaitan persaingan ataupun kepentingan tertentu di internal Korps Bhayangkara.
“Kami meyakinkan ini semua murni bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun,” tuturnya.
Ia lantas menegaskan, hal ini murni untuk kebaikan institusi Polri untuk memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam kesempatan itu, ia juga berterima kasih dan menyampaikan apresiasi dan atas dukungan dan masukan dari para senior purnawirawan Polri.
Menurutnya, kehadiran para senior merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal aktif mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga jenderal tersebut yakni, eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Bareskrim juga tengah menyupayakan untuk mengusut dalang penyadapan tersebut.
Pewarta: Puerto

















