CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor bakal melakukan perombakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Perombakan akan melewati proses open bidding. Yakni penawaran terbuka atau metode lelang, dengan cara semua peserta yang kapabel dapat ikut mengikuti proses mekanisme fit and proper test.
Semua calon akan melewati uji kelayakan dan kepatutan untuk mendapai penilaian komprehensif, dengan mengukur kemampuan, integritas, rekam jejak, dan kompetensi sebelum menduduki jabatan strategis.
Uji ini bertujuan memastikan kandidat memenuhi kriteria profesional dan moral untuk posisi tersebut.
Kali ini, penyegaran jabatan menyasar pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat kepala dinas.
Menurut Bupati Mudyat, perombakan pejabat eselon II dijadwalkan dalam waktu dekat setelah rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara diterbitkan.
Sebelumnya, proses tersebut sempat tertunda karena pertimbangan teknis dan koordinasi.
“Kami sudah mengirim surat ke BKN dua minggu lalu, dan begitu surat rekomendasi keluar, langsung kami laksanakan,” jelas Mudyat, pada Rabu, (18/2/2026).
Ia menjelaskan, perombakan pejabat eselon II ini dilakukan untuk merapikan penempatan aparatur sipil negara sesuai kompetensi teknis masing-masing.
Bupati menilai masih ada tenaga teknis yang belum ditempatkan secara proporsional di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Pihaknya mengaku tengah melakukan perapian struktur.
“Sebelumnya ada tenaga teknis yang terhambur di beberapa bagian, sekarang kita kembalikan ke teknisnya masing-masing agar bekerja lebih maksimal,” jelasnya.
Nantinya Pemkab PPU bakal mengisi sejumlah jabatan kepala SKPD yang kosong melalui mekanisme job fit dan open bidding atau lelang jabatan.
Mudyat menyebut, perombakan jabatan kali ini terlihat cukup banyak karena mencakup rotasi sekaligus pengisian posisi yang belum terisi.
Ia juga menegaskan tidak akan mentoleransi praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab PPU.
“Jika ada proses masalah jual beli jabatan, saya mohon maaf, pelantikan bisa dibatalkan. Bekerja saja sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sebagai bagian pengawasan, pejabat yang dilantik akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan kinerja dan target program berjalan sesuai rencana.
“Ramadhan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk jujur mengemban amanah. Fokuslah untuk pelayanan dan teknis masing-masing,” tegas Mudyat.
Sebelumnya, Pemkab PPU telah melantik 148 pejabat yang terdiri dari administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional di Gedung Graha Pemuda.
Pewarta: Taufik

















