CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, menerapkan program berobat gratis untuk masyarakat luas.
Untuk mendapat layanan pengobatan gratis, masyarakat cukup membawa KTP, maka seluruh layanan kesehatan akan ditanggung sepenuhnya melalui anggaran daerah. Hal itu diutarakan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Rabu.
Ia bilang, berobat gratis cukup dengan KTP ini bukan sekadar program populis. “Melainkan bentuk keberpihakan pemda terhadap hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau,” kata Sunggono dilansir Antara, Rabu.
Program ini, lanjutnya, bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menjamin kesehatan masyarakat, sehingga melalui program unggulan “Dedikasi Kukar Idaman”, maka warga yang memiliki KTP Kukar berhak mendapat pelayanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah
Ia menjelaskan, kebijakan ini berlaku di seluruh puskesmas, puskesmas pembantu, hingga Rumah Sakit Umum Daerah yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Seperti RSUD AM Parikesit Tenggarong, RSUD Tenggarong Seberang, RSUD Loa Janan, maupun RSUD Muara Badak,” imbuhnya.
Tidak ada persyaratan tambahan seperti kartu BPJS Kesehatan, surat pengantar, atau dokumen lain yang dibutuhkan, namun warga cukup datang dan menyerahkan KTP.
“Maka seluruh layanan kesehatan akan ditanggung pemda,” katanya. Tak ada pembedaan warga kaya maupun kurang mampu, karena pihaknya berprinsip, siapa pun warga Kukar, ber-KTP Kukar, maka berobatnya gratis.
Katanya tidak ada syarat berbelit-belit, agar tidak ada warga yang sakit menjadi miskin karena biaya pengobatan.
Kebijakan ini sudah berjalan efektif dan menjadi hak konstitusional seluruh warga Kukar, untuk menjadikan kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah demi mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing.
Sunggono mengatakan pelayanan kesehatan saat ini sedang mengalami perubahan cepat, salah satunya pola rujukan pelayanan kesehatan yang kini berbasis kompetensi, bukan lagi berbasis kelas rumah sakit.
Ke depan, katanya, rumah sakit tidak lagi hanya dinilai berdasarkan klasifikasi atau label kelasnya, namun lebih kepada kemampuan nyata layanan yang dimiliki.
Terutama, lanjutnya, kompetensi sumber daya manusia, ketersediaan dokter spesialis dan subspesialis, kualitas pelayanan medis. Serta kesiapan alat kesehatan, serta kemampuan menangani kasus-kasus tertentu sesuai standar kompetensi.
Pewarta: Taufik

















