Home / Nasional

Kamis, 9 Maret 2023 - 15:06 WIB

Menkeu Sri Tak Tahu Transaksi Rp 300 Triliun

Menkeu Sri. (Net)

Menkeu Sri. (Net)

Puerto Andika – darimedia.id

Menteri Keuangan, Menkeu Sri Mulyani mempertanyakan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang tembus Rp 300 triliun. Transaksi misterius itu disebutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Ia mengaku baru menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan per hari ini, Kamis 9 Maret 2023, tapi ia tidak melihat angka itu.

“Pertama surat itu baru saya terima tadi pagi, tapi karena sedang terbang jadi saya belum lihat suratnya. Soal Rp 300 triliun itu terus terang saya tidak lihat. Dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga Rp 300 triliun itu dari mana angkanya,” ujar Menkeu Sri, Kamis.

Baca juga  Syukri Wahid: IKN Tidak Boleh Dibatalkan

Sri mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut soal kejelasan aliran dana itu dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK,” ujarnya.

Usai dari Solo setelah mendampingi Jokowi, Sri berencana akan melakukan komunikasi mendalam dengan Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Hal itu agar ada kesamaan informasi.

“Nanti saya kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Kepala PPATK Pak Ivan, angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama,” ujarnya.

Ia bilang, sejak 2009 hingga 2023 sudah ada 196 surat yang sudah disampaikan ke kementerian keuangan. Bahkan, sudah ada sebagian surat yang sudah ditindaklanjuti.

Baca juga  2023, Bencana Tewaskan Ratusan Orang

“Dari 2009 sampai 2022 atau 2023, ada 196 surat yang disampaikan, sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan Inspektorat Jenderal. Kita juga sampaikan di situ ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti maka dilakukan hukuman disiplin ada yang sudah dicopot atau dikeluarkan itu semuanya ada statusnya,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengaku memang pihak PPATK sempat meminta masih ada 70 surat yang perlu diberikan keterangan lebih lanjut.

“Menurut Pak Ivan masih ada 70 yang kita perlu untuk memberikan keterangan tambahan kita akan sampaikan, jadi saya sampai hari ini baru menerima suratnya tadi pagi ini,” ujarnya. (Rep)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mendagri: Sanksi PPKM Dicabut

Bencana

BMKG: Gempa Turki Bisa Terjadi di Indonesia

Nasional

Belasan Ribu Napi Dapat Remisi

Nasional

Harlah Pagar Nusa ke-38, Cak Tar: Titik Akhir Pendekar Jaga Aqidah Akhlak

Nasional

Budayawan Ridwan Saidi Meninggal Dunia

Nasional

Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Nasional

15 Jenazah Berhasil Diidentifikasi

Nasional

New Car Technology May Take The Wheel out of Human Hands