• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Minggu, Oktober 11, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Nasional

19 WNI Ditangkap di Saudi

Redaktur Darmed by Redaktur Darmed
14 Mei 2026
in Nasional
0
19 WNI Ditangkap di Saudi

Pihak keamanan Saudi. (GI)

430
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat sejumlah pelanggaran selama musim haji 2026.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 WNI ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena

Pelanggaran itu mulai promosi haji ilegal, penjualan dam, hingga kasus memotret perempuan warga Saudi. Konsul Jenderal KJRI Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary mengatakan, dari total 19 WNI yang ditangkap, dua orang telah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Yusron menerangkan, dari semua kasus ini, semua dari pihak KJRI, tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah telah mendatangi kantor polisi.

“Saat ini ada 15 orang yang diperiksa, namanya di Khororoh dan ada empat di Al-Mansyur,” ujar Yusron, dinukil dari ROL, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, dua WNI yang mendapat pembebasan bersyarat terdiri dari satu orang yang diduga terlibat kasus memotret perempuan Saudi di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait kasus penjualan dam.

Baca juga  Tak Peduli Dikritik Kabinet Gemuk

Yusron bilang, WNI yang diduga merekam perempuan Saudi saat ini masih diperbolehkan melanjutkan ibadah hajinya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Untuk saat ini memang masih dibebaskan dan boleh melaksanakan ibadah haji, melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya sampai nanti KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” katanya.

Yusron menuturkan, apabila tidak ada tuntutan dari pihak korban, maka WNI tersebut dapat kembali ke Indonesia saat masa pemulangan jemaah haji.

Namun, apabila terdapat tuntutan khusus dari korban, proses hukum masih bisa berlanjut.

Katanya, kalau memang tidak ada, artinya yang bersangkutan saat waktu kepulangan bisa kembali.

“Kalau tidak ya berarti akan ada tuntutan lain dan kita belum tahu sampai saat ini tuntutannya karena dalam sistem hukum Arab Saudi ada pidana yang bersifat umum dan pidana yang bersifat khusus,” ucapnya.

Baca juga  Tahun Depan Pembangunan Istana Wapres Tuntas

Yusron mengatakan bahwa pidana khusus dalam sistem hukum Arab Saudi bergantung pada tuntutan dari pihak korban.

Selain itu, KJRI Jeddah juga mencatat terdapat empat kasus terkait penjualan dam. Dari empat kasus tersebut, satu orang telah memperoleh pembebasan bersyarat karena bukti yang belum mencukupi.

“Kita masih menunggu hasilnya karena bukti-bukti yang tidak cukup,” ujar Yusron.

Yusron mengatakan, dalam sistem hukum Arab Saudi, aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti setelah penangkapan dilakukan.

Jika dalam periode tersebut bukti belum lengkap, masa penahanan dapat diperpanjang hingga 20 hari. “Jadi prosesnya masih terus berlangsung dan KJRI sudah mendatangi kantor polisi dan berbicara langsung dengan para tertuduh ya, belum tersangka ya masih tertuduh,” ujarnya.

Pewarta: Ruslan

Tags: 19 WNIMusim Haji 2026
Redaktur Darmed

Redaktur Darmed

Berita Terkait

Jokowi Gibran
Nasional

Pakar Ingatkan Stabilitas Nasional

11 Oktober 2026
Febrie
Nasional

Febrie Simpan 74 Kg Emas

8 Oktober 2026
Panglima TNI
Nasional

Peringatan HUT TNI Dihelat Sederhana

27 September 2026
BCA
Nasional

Haji Isam Mau Caplok BCA?

26 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Kaltim

Kaltim-Kalsel Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan

11 Oktober 2026
Gibran

Golkar: Putusan MK Pukulan Telak

11 Oktober 2026
Jokowi Gibran

Pakar Ingatkan Stabilitas Nasional

11 Oktober 2026
Mulyono

DKP Penajam Paser Utara Pastikan Cadangan Pangan Aman

11 Oktober 2026

Recent News

Kaltim

Kaltim-Kalsel Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan

11 Oktober 2026
Gibran

Golkar: Putusan MK Pukulan Telak

11 Oktober 2026
Jokowi Gibran

Pakar Ingatkan Stabilitas Nasional

11 Oktober 2026
Mulyono

DKP Penajam Paser Utara Pastikan Cadangan Pangan Aman

11 Oktober 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.