• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Uncategorized

KPU Tambah Syarat Baru bagi Caleg

Newsroom by Newsroom
9 Maret 2023
in Uncategorized
0
KPU Tambah Syarat Baru bagi Caleg

Ilustrasi.

Hidayat Taulan – darimedia.id

Komisi Pemilihan Umum menegaskan menambah syarat baru bagi calon anggota legislatif. Yakni, SKCK dan keterangan dari pengadilan. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian masih diperlukan dalam pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota pada kontestasi Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan meski SKCK tak tertuang dalam rancangan peraturan KPU, tapi KPU menambahkan syarat baru yakni surat keterangan putusan pengadilan yang menyatakan bakal caleg tidak pernah tercatat sebagai terpidana selama lima tahun terakhir.

Begitu pun mantan narapidana yang telah melewati jangka waktu lima tahun, maka yang bersangkutan wajib melampirkan putusan pengadilan yang sama.

Baca juga  Penugasan ASN IKN

Aturan itu tertuang dalam draf PKPU pasal 11 poin G.

“Pengadilan tidak akan menerbitkan keterangan tanpa ada SKCK. Jadi SKCK tetap ada,” ujar Idham dalam rapat uji publik rancangan PKPU tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota, Rabu 8 Maret 2023.

Idham menyampaikan hal itu saat merespons pertanyaan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Arfian yang mengaku keberatan dengan syarat administrasi putusan pengadilan tersebut.

Arfian sebelumnya juga mengira SKCK tidak lagi diwajibkan lantaran tidak tertuang dalam rancangan PKPU tersebut. Ia sebelumnya mengapresiasi langkah KPU itu.

Baca juga  Dunia Perlu Sistem Baru

“Tetap juga SKCK ya? penonton tambah kecewa dong? di-prank kita ini,” jawab Arfian.

Idham melanjutkan meskipun SKCK tidak tertuang sebagaimana PKPU nomor 20 tahun 2018 pasal 8 ayat (1) poin G, namun KPU menurutnya akan membuat peraturan turunan atas PKPU pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota itu.

“Berkaitan dengan SKCK, kita semua tahu penerbitan surat keterangan dari pengadilan itu mensyaratkan adanya SKCK. Nanti hal tersebut kami akan rumuskan dalam peraturan turunan dari PKPU,” ujar Idham.

Tags: CalegHLKPUPemilu 2024Syarat Caleg
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Isu Reshuffle Mencuat, PKB Manut Jokowi
Uncategorized

Isu Reshuffle Mencuat, PKB Manut Jokowi

13 Agustus 2024
Senior Golkar Dukung Bahlil jadi Ketum
Uncategorized

Senior Golkar Dukung Bahlil jadi Ketum

13 Agustus 2024
PBNU Panggil Cak Imin soal Perbaikan PKB
Uncategorized

PBNU Panggil Cak Imin soal Perbaikan PKB

13 Agustus 2024
Gelora Minta Kiai Doakan Prabowo
Uncategorized

Gelora Minta Kiai Doakan Prabowo

9 Oktober 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

14 Juni 2026

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Recent News

Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

14 Juni 2026

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.