• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Senin, Agustus 17, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Berita

Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Redaksi Darmed by Redaksi Darmed
28 Juli 2026
in Berita, Pemerintahan
0
Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Kabupaten PPU mendapat respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Pemkab PPU melalui Bupati Mudyat Noor dengan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp4 miliar.

Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan, telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah OPD yang menjadi objek pemeriksaan agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI.

Sambung Mudyat, ia mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin hasil pemeriksaan tersebut berlarut-larut tanpa penyelesaian. Karena itu, surat resmi telah dikirimkan kepada seluruh kepala OPD agar segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Temuan senilai lebih dari Rp4 miliar tersebut tersebar pada 11 OPD dan mencakup berbagai aspek, mulai dari kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, potensi kehilangan pendapatan daerah, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS, hingga penataan aset yang dinilai belum optimal.

Baca juga  Pemkab PPU Target Cakupan Air Bersih Meningkat 60 Persen

“Semua surat edaran terkait temuan tersebut telah dibagikan dan dikirimkan ke masing-masing instansi, yang berisi meminta agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti dan menuntaskan hasil temuan dari BPK, ” ucap Mudyat. Sabtu lalu, 25/07/2026.

Menurutnya, proses penyelesaian selanjutnya menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, beberapa OPD telah mulai melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai rekomendasi auditor.Bupati mengingatkan bahwa OPD yang tidak segera menyelesaikan rekomendasi berpotensi menghadapi persoalan baru dalam pemeriksaan berikutnya.

Baca juga  DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

“Apabila masih ada OPD yang tidak melaksanakan atau mengabaikan tindak lanjut temuan tersebut, hal itu dipastikan akan menjadi temuan baru yang menimbulkan masalah di kemudian hari dan tentu ada sanksinya,” tegasnya.

Ia berharap seluruh kegiatan pemerintahan ke depan dapat dikelola secara lebih tertib sehingga mampu meminimalkan temuan pemeriksaan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah PPU Tohar menjelaskan pemerintah daerah telah menyiapkan rencana aksi untuk menyelesaikan temuan, khususnya terkait kelebihan pembayaran pekerjaan.

Menurutnya, terdapat dua mekanisme yang akan diterapkan. Pertama, apabila pembayaran kepada penyedia jasa belum sepenuhnya dilunasi, maka kelebihan pembayaran akan langsung dipotong dari sisa tagihan yang masih harus dibayarkan.

Pewarta : Taufik

ShareTweetShare
Redaksi Darmed

Redaksi Darmed

Berita Terkait

DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan
Berita

DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

30 Juli 2026
Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan
Berita

Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan

30 Juli 2026
Pemkab PPU Target Cakupan Air Bersih Meningkat 60 Persen
Berita

Pemkab PPU Target Cakupan Air Bersih Meningkat 60 Persen

28 Juli 2026
APBD PPU Terbatas, Bupati Mudyat : OPD Harus Lebih Kreatif Susun Program
Berita

APBD PPU Terbatas, Bupati Mudyat : OPD Harus Lebih Kreatif Susun Program

2 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Taman Hutan Kota

Potensi Wisata Baru, Taman Hutan Kota di Tengah Pemukiman Balikpapan

11 Agustus 2026
DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

30 Juli 2026
Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan

Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan

30 Juli 2026
Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

28 Juli 2026

Recent News

Taman Hutan Kota

Potensi Wisata Baru, Taman Hutan Kota di Tengah Pemukiman Balikpapan

11 Agustus 2026
DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

30 Juli 2026
Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan

Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan

30 Juli 2026
Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

28 Juli 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.