Home / Nasional / Nasional

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:30 WIB

KPK Tahan Hasto

KPK resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (GI)

KPK resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (GI)

Faifai Prabowo – darimedia.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan, pada Kamis (20/2/2025).

Hasto mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi KPK untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto mengatakan, penahanan itu bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

“Saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ujar Hasto.

Ia mengatakan, penahanan bagian dari perjuangan.

“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ujarnya.

Baca juga  Pastikan Harga Pangan Stabil

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Tunda Retret

Usai Hasto ditangkap KPK, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Perintah dikeluarkan usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK karena kasus buron Harun Masiku.

Dua Instruksi Megawati

Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

Baca juga  Peserta Muktamar Pemuda Muhammadiyah Banjiri Balikpapan

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” bunyi poin pertama, instruksi tersebut.

Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang. Itu ditujukan bagi kepala daerah yang sudah telanjur menuju area retret.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.

Poin kedua, Megawati juga meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua. Surat itu ditandatangani Megawati dan dicap stempel lambang PDIP.

 

Share :

Baca Juga

Kepala daerah

Nasional

481 Penguasa Periksa Kesehatan

Nasional

Strategi KPU Tekan Angka Golput
BUMN 2025

Nasional

Rekrutmen BUMN Dibuka

Bencana

BMKG: Gempa Turki Bisa Terjadi di Indonesia

Nasional

Visa Umrah Tak Perlu Rekomen Kemenag

Nasional

15 Jenazah Berhasil Diidentifikasi

Nasional

Jokowi Bakal Reshuffle Lagi?

Nasional

Isu Reshuffle Mencuat, PKB Manut Jokowi