CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kabar baik datang dari hasil survei Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026, bertajuk Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, pada Selasa (22/12/2025). Hasil survei itu menyebut, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 mencapai angka 77,89 atau masuk kategori tinggi.
Capaian ini menjadi skor tertinggi sejak survei nasional kerukunan antarumat agama dilakukan pertama kali pada 2015. Skor ini berdasarkan hasil Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Universitas Indonesia.
Rilis hasil survei ini diutarakan dalam agenda Refleksi 2025. Agenda ini dihadiri Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Nasaruddin menegaskan, capaian indeks kerukunan tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik, melainkan sebagai panggilan moral bagi seluruh umat beragama.
Ia menilai, agama harus hadir sebagai penuntun etis di tengah perubahan zaman yang kian cepat.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Nasaruddin.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, kerukunan umat beragama dalam survei ini didefinisikan sebagai kondisi hubungan antarumat beragama yang toleran.
Setara dalam menjalankan ajaran agama, serta memiliki semangat kebersamaan dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dari hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi.
“Ini skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” ucap Ramdhani. Survei ini menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
Toleransi berkaitan sikap saling menerima dan menghormati perbedaan keyakinan.
Kesetaraan mencerminkan pandangan setiap warga memiliki hak dan kewajiban sama. Adapun kebersamaan diartikan praktik saling bahu-membahu dan berbagi manfaat dalam kehidupan sosial.
Hasil survei menunjukkan dimensi toleransi mencapai skor tertinggi, yakni 88,82. Dimensi kesetaraan berada di angka 79,35, sedangkan dimensi kebersamaan memperoleh skor 65,49.
Ramdhani berujar, toleransi menjadi penopang utama kerukunan umat beragama, sementara aspek kebersamaan masih memerlukan penguatan, terutama dalam partisipasi lintas komunitas.
Secara metodologis, survei dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstandar.
Sebanyak 13.836 responden dipilih dengan metode multistage random sampling with quota untuk menjamin keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender. Survei berlangsung pada September hingga November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sejak 2015 hingga 2025, indeks KUB menunjukkan tren fluktuatif namun cenderung meningkat. Skor terendah tercatat 2020 sebesar 67,46, sementara capaian tertinggi diraih pada 2025 dengan angka 77,89.
Selain IKUB, Kemenag juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61 atau masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini mencakup dua dimensi, yakni sosial dan individual. Dimensi sosial memperoleh skor 82,00, dan dimensi individual mencapai 87,21.
Ramdhani menegaskan, hasil berbagai indeks tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan keagamaan ke depan. Menurutnya, agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh program Kemenag berbasis data. (ROL)

















