• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Nasional

Karya Seni Jangan Dibredel

Newsroom by Newsroom
26 Februari 2025
in Nasional, Parlemen
0
Sukatani Band

Sukatani Band. (GI)

Hidayat – darimedia.ID — Karya seni harus dihargai, tidak boleh dibredel. Begitu pesan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyoroti kasus pembredelan karya seni yang terjadi pada band punk Sukatani.

Ia mendesak pemerintah memastikan tidak ada institusi negara yang mengekang kebebasan berekspresi. Apalagi, sampai harus melakukan pembredelan sebuah karya seni.

Mafirion menegaskan, warga negara memiliki hak untuk berekspresi, termasuk melalui lagu.

“Lagu bisa menjadi media bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Jika itu dilarang, ruang untuk berpendapat menjadi terhambat,” tegas Mafirion lewat rilisnya, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya konstitusi mengamanatkan negara melindungi warganya sehingga berhak menyampaikan pendapat dan berekspresi. Indonesia juga telah meratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

Baca juga  Laporkan Pegawai Kemenkeu Hidup Mewah

Pembredelan Tidak Dibenarkan

“Pembredelan lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar milik Sukatani dengan alasan apapun tidak bisa boleh,” tegas Mafirion. Apalagi lagu tersebut bukan menyorot individu tertentu tapi lebih kepada kritik lembaga-lembaga publik.

Politisi Fraksi PKB itu menyayangkan nasib grup band Sukatani asal Purbalingga yang merilis video permintaan maaf kepada Polri karena menyanyikan lagu: Bayar Bayar Bayar, yang mengkritik oknum Polri.

Ia menilai kejadian ini sebagai pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi.

Mafironi merasa heran, ia menilai apa yang terjadi pada grup Band Sukatani sebagai ironi. Aparatur negara ketika mereka merasa terintimidasi atas kritik yang sampaikan masyarakat, harus meminta maaf.”

“Mereka tidak mau melakukan koreksi diri, apakah lagu group band Sukatani itu, masuk dalam kategori fitnah atau apa? Kalau apa yang mereka sampaikan fakta yang terjadi selama ini, siapa yang harusnya meminta maaf,” tegasnya.

Baca juga  New Car Technology May Take The Wheel out of Human Hands

Selain itu, dua personel Sukatani yang biasanya tampil dengan topeng dan nama panggung Alectroguy dan Twister Angel, muncul tanpa topeng dan menyebut nama lengkap mereka dalam video permintaan maaf tersebut.

“Masalah Sukatani ini preseden buruk ketika negara tidak dapat memberikan perlindungan kepada warganya yang terintimidasi oleh institusi,” tegasnya.

Apalagi selama institusi Polri harusnya memberi perlindungan keamanan kepada warganya.

Mafirion juga menyoroti kabar pemberhentian Twister Angel dari profesinya sebagai guru.

“Ini persoalan yang perlu penjelasan karena publik berhak tahu, apakah hal itu benar? Apakah itu berkaitan lirik lagu yang mereka nyanyikan,” tanyanya.

Tags: BalikpapanBand sukatanidari mediadarimediadarimedia.IDHLkaltimKarya SeniSukatani
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Nasional

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026
Nasional

Sore Ini Hasil UBTK 2026 Dirilis

25 Mei 2026
BRIN Bangun Kapal Listrik Pengangkut Sampah
Nasional

BRIN Bangun Kapal Listrik Pengangkut Sampah

24 Mei 2026
19 WNI Ditangkap di Saudi
Nasional

19 WNI Ditangkap di Saudi

14 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026

Recent News

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.