Home / Nasional / Nasional / Parlemen

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:00 WIB

Karya Seni Jangan Dibredel

Sukatani Band. (GI)

Sukatani Band. (GI)

Hidayat – darimedia.ID — Karya seni harus dihargai, tidak boleh dibredel. Begitu pesan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyoroti kasus pembredelan karya seni yang terjadi pada band punk Sukatani.

Ia mendesak pemerintah memastikan tidak ada institusi negara yang mengekang kebebasan berekspresi. Apalagi, sampai harus melakukan pembredelan sebuah karya seni.

Mafirion menegaskan, warga negara memiliki hak untuk berekspresi, termasuk melalui lagu.

“Lagu bisa menjadi media bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Jika itu dilarang, ruang untuk berpendapat menjadi terhambat,” tegas Mafirion lewat rilisnya, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya konstitusi mengamanatkan negara melindungi warganya sehingga berhak menyampaikan pendapat dan berekspresi. Indonesia juga telah meratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

Baca juga  Belasan Ribu Napi Dapat Remisi

Pembredelan Tidak Dibenarkan

“Pembredelan lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar milik Sukatani dengan alasan apapun tidak bisa boleh,” tegas Mafirion. Apalagi lagu tersebut bukan menyorot individu tertentu tapi lebih kepada kritik lembaga-lembaga publik.

Politisi Fraksi PKB itu menyayangkan nasib grup band Sukatani asal Purbalingga yang merilis video permintaan maaf kepada Polri karena menyanyikan lagu: Bayar Bayar Bayar, yang mengkritik oknum Polri.

Ia menilai kejadian ini sebagai pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi.

Mafironi merasa heran, ia menilai apa yang terjadi pada grup Band Sukatani sebagai ironi. Aparatur negara ketika mereka merasa terintimidasi atas kritik yang sampaikan masyarakat, harus meminta maaf.”

“Mereka tidak mau melakukan koreksi diri, apakah lagu group band Sukatani itu, masuk dalam kategori fitnah atau apa? Kalau apa yang mereka sampaikan fakta yang terjadi selama ini, siapa yang harusnya meminta maaf,” tegasnya.

Baca juga  Banjir Terjang Semarang

Selain itu, dua personel Sukatani yang biasanya tampil dengan topeng dan nama panggung Alectroguy dan Twister Angel, muncul tanpa topeng dan menyebut nama lengkap mereka dalam video permintaan maaf tersebut.

“Masalah Sukatani ini preseden buruk ketika negara tidak dapat memberikan perlindungan kepada warganya yang terintimidasi oleh institusi,” tegasnya.

Apalagi selama institusi Polri harusnya memberi perlindungan keamanan kepada warganya.

Mafirion juga menyoroti kabar pemberhentian Twister Angel dari profesinya sebagai guru.

“Ini persoalan yang perlu penjelasan karena publik berhak tahu, apakah hal itu benar? Apakah itu berkaitan lirik lagu yang mereka nyanyikan,” tanyanya.

Share :

Baca Juga

MBG

Nasional

MBG Jangkau 38 Provinsi
SBY

Parlemen

Negara Dulu, Baru Partai
Prof Brian

Nasional

Profil Mendiktisaintek Brian

Nasional

15 Jenazah Berhasil Diidentifikasi

Nasional

Prabowo – Paloh Bertemu

Nasional

Menkeu Sri Tak Tahu Transaksi Rp 300 Triliun
Hasto Ditahan

Nasional

KPK Tahan Hasto

Nasional

Jokowi Soal Airlangga Mundur, Itu Urusan Golkar