Home / Ibu Kota Nusantara

Senin, 15 Agustus 2022 - 00:52 WIB

Jangan Ada Tender Main-main

KLIK BALIKPAPAN – Kepala Otorita Ibu Kota Negara, Bambang Susantono menegaskan, berlangsungnya tata kelola yang baik bakal menjadi hal penting menjaga reputasi dan kredibilitas IKN.

Menurutnya penanganan lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan secara apik sangat menentukan keberhasilan pembangunan.

Ia mengingatkan, semakin baik persepsi pembangunan IKN bisa berjalan bersih, patuh ketentuan lingkungan, dan menjaga governance akan semakin terbuka peluang mendapat investasi.

“Tidak ada korupsi, tidak ada tender main-main, tidak ada ‘arisan’ maka akan semakin mudah dan murah untuk dapat mengakses pendanaan terutama di level internasional dan lokal,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 Agustus 2022.

Baca juga  IKN Tumbuhkan Harapan Pengembang

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Amiek Mulandari menyatakan, dukungan atas tata kelola pelaksanaan pembangunan IKN. Pihaknya juga bersiap untuk bertindak di dalam dan luar pengadilan untuk dan atas nama negara.

“Misalnya dalam proses tender dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan ada yang menyimpang. Seperti kualitas atau kuantitas. Hal itu berpotensi mengarah tindak pidana korupsi,” ingat Amiek.

Baca juga  Finlandia Tertarik Investasi IKN

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kunto Ariawan turut mengingatkan pihaknya juga melakukan pendampingan dalam proses pembangunan IKN.

“KPK akan melakukan pendampingan di empat program yang meliputi analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan pendampingan terkait proses pengalihan aset di Jakarta untuk mendukung pendanaan IKN,” jelas Kunto.

I Pewarta: Yoyo I Redaktur: Basir

Share :

Baca Juga

Ibu Kota Nusantara

Pemilu di IKN Tunggu Regulasi

Ibu Kota Nusantara

Kekayaan Bos IKN

Ibu Kota Nusantara

Jokowi Kunjungi Mentawir IKN

Ibu Kota Nusantara

2024 Mendagri Berkantor di IKN

Ibu Kota Nusantara

Tiga Skenario Pemindahan PNS

Ibu Kota Nusantara

Rekayasa Lalin IKN Diberlakukan

Ibu Kota Nusantara

Badan Otorita Bahas Amdal

Ibu Kota Nusantara

Perhatikan Ganti Rugi Lahan IKN