• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Senin, Januari 19, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Home Ibu Kota Nusantara

Aturan Turunan IKN Rampung

Redaksi Darmed by Redaksi Darmed
16 April 2022
in Ibu Kota Nusantara
0

KLIK BALIKPAPAN – Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pemerintah telah merampungkan enam aturan turunan Undang-undang Ibu Kota Negara, UU IKN.

“Sudah selesai tapi belum ditayangkan, karena mungkin masih dirapikan pengetikannya. Tapi sudah selesai. Ada enam aturan,” ujar Suharso, dilansir Antara, pada Jumat 15 April 2022.

Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturong mengatakan, aturan turunan IKN yang utama ada enam. Sedangkan yang lain bisa berupa aturan-aturan yang diterbitkan Kepala Otorita IKN.

Baca juga  Rencana Besar Bos IKN

“Atau aturan lain jika dibutuhkan dan dianggap relevan,” jelasnya.

Ia memaparkan enam aturan turunan UU IKN. Pertama, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara. Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Penganggaran IKN, yang memberi dasar skema pendanaan untuk pembangunan IKN.

Ketiga, Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara.

Keempat, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara yang memberikan dasar bagaimana prinsip dan strategi pembangunan di IKN akan dilakukan, termasuk tahapan-tahapannya.

Baca juga  Profil Dua Nahkoda IKN

Kelima, Rancangan Peraturan Presiden tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara yang membatasi spekulasi tanah dengan memberikan kewenangan pada Otorita IKN untuk melakukan pengadaan dan pembatasan pengalihan hak atas tanah.

Keenam Rancangan Peraturan Presiden tentang Otorita IKN Nusantara yang memberikan dasar struktur serta tugas dan fungsi dari Otorita IKN.

I Pewarta: Siska I Redaktur: Jihana

ShareTweetShare
Redaksi Darmed

Redaksi Darmed

Berita Terkait

Ibu Kota Nusantara.
Ibu Kota Nusantara

Pembangunan Kawasan IKN

29 Oktober 2025
Delegasi Jepang
Ibu Kota Nusantara

Jepang Kepincut IKN

29 Oktober 2025
IKN
Ibu Kota Nusantara

Anggaran IKN Berlanjut

14 Juli 2025
OIKN
Ibu Kota Nusantara

Kongres Diaspora di IKN

14 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

22 Desember 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Sabrang Dilantik Jadi TA Dewan Pertahanan Nasional

Sabrang Dilantik Jadi TA Dewan Pertahanan Nasional

19 Januari 2026
Pesan Presiden untuk Kejaksaan

Pesan Presiden untuk Kejaksaan

27 Desember 2025
Waspada Potensi Hujan Lebat

Waspada Potensi Hujan Lebat

26 Desember 2025
MAKI Ancam Gugat KPK

MAKI Ancam Gugat KPK

26 Desember 2025

Recent News

Sabrang Dilantik Jadi TA Dewan Pertahanan Nasional

Sabrang Dilantik Jadi TA Dewan Pertahanan Nasional

19 Januari 2026
Pesan Presiden untuk Kejaksaan

Pesan Presiden untuk Kejaksaan

27 Desember 2025
Waspada Potensi Hujan Lebat

Waspada Potensi Hujan Lebat

26 Desember 2025
MAKI Ancam Gugat KPK

MAKI Ancam Gugat KPK

26 Desember 2025
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Kaltim:

Perumahan Batu Ampar Lestari Tahap IV Blok D 01-B, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Biro DKI Jakarta:

Jalan Teratai Putih 1/32, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Biro Jabar: 

Jalan Bekasi Barat 2/23, Jatiasih, Jawa Barat.

Kontak iklan

CP: 0811.53.999.50

Email: marketing@darimedia.id, atau

redaksidarimedia@gmail.com

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.