• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Ibu Kota Nusantara

Anggaran IKN Berlanjut

Newsroom by Newsroom
14 Juli 2025
in Ibu Kota Nusantara
0
IKN

Ibu Kota NUsantara. (OIKN)

darimedia.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah disetujui sebesar Rp48,8 triliun.

Dana itu digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis tahap kedua.

“Kepala negara telah setujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp48,8 triliun,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat ditemui di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/7/2025).

Basuki menjelaskan, untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun. Namun, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran Rp16,13 triliun agar pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal.

Baca juga  Saudi Mulai Puasa Rabu Ini

“Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp5,05 triliun. Agar (dapat) memenuhi (pembangunan) sesuai jadwal 2025–2026, Otorita IKN butuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun, menjadi Rp21,18 triliun pada 2026,” kata Basuki.

Tambahan anggaran tersebut, lanjut dia, akan difokuskan pada pembangunan kantor dan hunian lembaga legislatif serta yudikatif, termasuk infrastruktur pendukungnya. Proyek-proyek ini merupakan bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang ditargetkan rampung dan beroperasi pada 2028.

Baca juga  Lelang Proyek IKN Dibuka

Usulan tambahan dana telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025.

“Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif rampung dan operasional pada 2028,” ujar Basuki.

Pewarta: Faifai Prabowo

Tags: Balikpapandari mediadarimediadarimedia.IDIKNkaltimSamarinda
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

OIKN Perkuat Pantauan Udara
Ibu Kota Nusantara

OIKN Perkuat Pantauan Udara

11 September 2026
Ibu Kota Nusantara

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026
Ibu Kota Nusantara

Kata Otorita, IKN Tak Rusak Hutan

26 Mei 2026
Ibu Kota Nusantara

Villa Premium Bakal Gaet Wisatawan IKN

25 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Kemensos: 45 Persen Bansos Terindikasi tak Tepat Sasaran

Kemensos: 45 Persen Bansos Terindikasi tak Tepat Sasaran

11 September 2026
TPP Pegawai RSUD AWS Samarinda Menunggak Sejak Juni

TPP Pegawai RSUD AWS Samarinda Menunggak Sejak Juni

11 September 2026
Kaltim Bahas Solusi Ketimpangan Sebaran Guru

Kaltim Bahas Solusi Ketimpangan Sebaran Guru

11 September 2026
OIKN Perkuat Pantauan Udara

OIKN Perkuat Pantauan Udara

11 September 2026

Recent News

Kemensos: 45 Persen Bansos Terindikasi tak Tepat Sasaran

Kemensos: 45 Persen Bansos Terindikasi tak Tepat Sasaran

11 September 2026
TPP Pegawai RSUD AWS Samarinda Menunggak Sejak Juni

TPP Pegawai RSUD AWS Samarinda Menunggak Sejak Juni

11 September 2026
Kaltim Bahas Solusi Ketimpangan Sebaran Guru

Kaltim Bahas Solusi Ketimpangan Sebaran Guru

11 September 2026
OIKN Perkuat Pantauan Udara

OIKN Perkuat Pantauan Udara

11 September 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.