Home / Ibu Kota Nusantara

Jumat, 11 Maret 2022 - 00:13 WIB

Rencana Besar Bos IKN

KLIK BALIKPAPAN – Jokowi resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Kamis 10 Maret 2022 sore. Pemerintah mengangkat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN, dan Dhony Raharjoe sebagai wakilnya.

Agenda pelantikan itu disiarkan langsung melalui tayangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD NKRI, tahun 1945. Dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturan dengan setulus-tulusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian sumpah yang diucapkan keduanya.

Baca juga  Groundbreaking IKN Akhir Agustus

“Pada hari ini kami memulai satu kerja baru, membangun kota yang inklusif, kota yang hijau, kota yang cerdas, dan kota yang berkelanjutan,” ujar Bambang Susantono usai dilantik.

Bambang mengaku akan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait untuk segera mengeksekusi rencana besarnya membangun IKN.

Baca juga  KPK Pantau Proyek IKN

“Kami akan menghubungi pihak-pihak, K/L terkait yang selama ini sudah mempersiapkan konsep-konsepnya, salah satunya dengan Bappenas yang sudah sejak 2017 melakukan studi dan K/L lain yang akan meneruskan pembangunan, misalkan PUPR,” tegasnya.

Bersama Dhony, ia berharap masyarakat turut mendukung kepemimpinannya dalam membangun IKN.

“Kami mohon dukungan lapisan masyarakat untuk sama-sama membangun kota nusantara,” tandasnya.

I Pewarta Siska: I Redaktur: Jihana

Share :

Baca Juga

Ibu Kota Nusantara

Badan Otorita Bahas Amdal

Ibu Kota Nusantara

Jangan Ada Tender Main-main

Ibu Kota Nusantara

Warga Upacara di IKN, Pemerintah Sediakan Kendaraan

Ibu Kota Nusantara

KPK Pantau Proyek IKN

Ibu Kota Nusantara

Dua Sayembara Tak Ada Juara I

Ibu Kota Nusantara

Finlandia Tertarik Investasi IKN

Ibu Kota Nusantara

PPU Minta Kompensasi IKN

Ibu Kota Nusantara

517 Kepala Daerah Kumpul di IKN