Home / Ibu Kota Nusantara

Jumat, 11 Maret 2022 - 00:13 WIB

Rencana Besar Bos IKN

KLIK BALIKPAPAN – Jokowi resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Kamis 10 Maret 2022 sore. Pemerintah mengangkat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN, dan Dhony Raharjoe sebagai wakilnya.

Agenda pelantikan itu disiarkan langsung melalui tayangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD NKRI, tahun 1945. Dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturan dengan setulus-tulusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian sumpah yang diucapkan keduanya.

Baca juga  Warga IKN Diberi Pelatihan

“Pada hari ini kami memulai satu kerja baru, membangun kota yang inklusif, kota yang hijau, kota yang cerdas, dan kota yang berkelanjutan,” ujar Bambang Susantono usai dilantik.

Bambang mengaku akan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait untuk segera mengeksekusi rencana besarnya membangun IKN.

Baca juga  PPU Minta Kompensasi IKN

“Kami akan menghubungi pihak-pihak, K/L terkait yang selama ini sudah mempersiapkan konsep-konsepnya, salah satunya dengan Bappenas yang sudah sejak 2017 melakukan studi dan K/L lain yang akan meneruskan pembangunan, misalkan PUPR,” tegasnya.

Bersama Dhony, ia berharap masyarakat turut mendukung kepemimpinannya dalam membangun IKN.

“Kami mohon dukungan lapisan masyarakat untuk sama-sama membangun kota nusantara,” tandasnya.

I Pewarta Siska: I Redaktur: Jihana

Share :

Baca Juga

Ibu Kota Nusantara

Dua Sayembara Tak Ada Juara I

Ibu Kota Nusantara

Mahasiswa Gugat UU IKN

Ibu Kota Nusantara

Kebutuhan Hunian Melonjak

Ibu Kota Nusantara

Pelni Siap Angkut Logistik IKN

Ibu Kota Nusantara

Pembangunan Konstruksi Mundur Sebulan

Ibu Kota Nusantara

Per Juli 2024, Pemerintah Kucurkan Rp 11,2 Triliun untuk IKN

Ibu Kota Nusantara

Kepala Otorita Tanpa Pilkada

Ibu Kota Nusantara

Harta Calon Kepala Otorita