CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat kebakaran hutan dan lahan sudah tidak lagi terjadi di enam provinsi prioritas, per Jumat 30 Oktober 2026. Namun, untuk karhutla Kaltim masih belum padam.
Saat ini, titik api tidak lagi terdeteksi di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan pola karhutla yang terjadi sudah mengalami perubahan dalam beberapa hari terakhir.
Ia memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi laporan karhutla di enam provinsi prioritas tersebut. Saat ini, polanya sudah berubah, dari Sumatra bagian utara, selatan, maupun di Jambi kemarin itu.
“Serta di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, maupun Kalimantan Selatan sudah tidak ada lagi api,” paparnya, dalam konferensi pers daring, Jumat sore.
Meski begitu, sejumlah wilayah lain dilaporkan masih terjadi karhutla. Beberapa wilayah yang masih terdampak karhutla Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Selatan.
Ia merinci, total luas lahan yang masih terbakar di lima wilayah itu mencapai 1.410 hektare. Kebakaran paling luas dilaporkan terjadi di Papua Selatan, dengan luas lahan yang masih terbakar mencapai 502 hektare.
Untuk karhutla di Sulawesi Tengah membakar lahan seluas sekitar 295 hektare, Sulawesi Tenggara 257 hektare, Maluku 182 hektare, dan Kalimantan Timur ada 174 hektare.
BNPB masih terus menyiagakan armada udara untuk melakukan operasi modifikasi cuaca dan water bombing. Saat ini, terdapat 58 unit pesawat dan helikopter yang masih siaga menangani karhutla.
Pihaknya masih menggunakan beberapa pesawat untuk melakukan penyemaian NaCl maupun dry ice.
Berdasarkan data BNPB, pada Kamis (29/10/2026), OMC dilakukan di wilayah Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.
Di dua wilayah tersebut, OMC dilakukan dengan 23.900 kilogram NaCl maupun dry ice atau es kering. OMC disebut berhasil membuat hujan di dua wilayah tersebut.
“Kita berharap sebenarnya hujan-hujan seperti ini tetap terjadi sehingga titik-titik api, bara api yang ada di bawah permukaan dapat dipadamkan secara sempurna,” ujar Berton.
Khusus di wilayah Kalimantan Timur, BNPB mencatat saat ini masih ada kebakaran paling luas terjadi Kabupaten Kutai Kertanegara dengan luas 76 hektare dan Kota Samarinda seluas 40 hektare.
Lalu di Kutai Timur terdapat 21 lahan terbakar, Kutai Barat 10 hektare, Penajam Paser Utara 2,16 hektare, dan Paser 1,5 hektare.
Berton mengatakan, kualitas udara di wilayah itu secara umum berada pada kategori sedang. Namun, terdapat beberapa wilayah yang memiliki kualitas udara tidak sehat, termasuk di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Di Sendawar dan tiga titik pemantauan kami di IKN, tercatat ada kualitas udara yang tidak sehat,” ujar Berton.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar.
Dengan begitu, masyarakat dapat memproteksi diri dari ancaman kesehatan akibat dampak karhutla, terutama bagi kelompok yang rentan.
Menurutnya meski titik api telah berkurang, kewaspadaan tetap ditingkatkan menyusul kondisi sumber air yang masih mengering.
“Karakteristik lahan gambut, angin bisa memengaruhi kecepatan dari pembakaran ini, serta banyak akses yang sulit untuk dijangkau oleh tim kami,” ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Kaltim mengusulkan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Kaltim juga meminta pemerintah pusat mempertimbangkan peningkatan status penanganan.
Selain itu, Pemprov Kaltim meminta Polda menindak perusahaan yang melakukan pembakaran lahan. Langkah ini menunjukkan dorongan pemerintah daerah agar penanganan karhutla mendapat perhatian lebih luas.
Penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan menjadi sorotan lantaran kebakaran dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Adapun di Kalimantan Tengah, desakan penetapan karhutla sebagai bencana nasional datang dari masyarakat. Lebih dari 5.000 warga telah menyuarakan tuntutan tersebut melalui petisi daring.
Petisi itu menjadi salah satu bentuk aspirasi publik agar pemerintah mengambil langkah lebih besar dalam menangani karhutla di Kalteng. Dampak kebakaran dan kabut asap terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat turut menjadi perhatian di tengah tuntutan peningkatan penanganan.
Pewarta: Ruslan

















