CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kasus kebakaran hutan (karhutla) terus menyedot perhatian publik. Bahkan, karhutla telah menjadi isu global.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan asing dalam kasus karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kapolri menyebut, pihaknya saat ini melakukan penyidikan terhadap 98 pelaporan ihwal perusahaan yang ditengarai melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran hutan.
Keterangan tersebut disampaikan Suyudi usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
“Yang jelas saya sampaikan bahwa ada keterlibatan asing,” tegas Suyudi melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin 19 Oktober 2026.
Meski begitu, ia masih menutup rapat perusahaan dari negara asing mana. Ia hanya memberi clue bahwa perusahaan itu berasal dari negara-negara sebelah.
“Ada yang dari negara tetangga,” ungkapnya.
Ia mengaku telah memberi perintah khusus kepada tim di Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti pelaporan terhadap perusahaan-perusahaan pelaku pembakaran hutan.
Kata Jenderal Suyudi, dari pelaporan itu, sudah dilakukan penyelidikan.
“Per hari ini Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP (laporan polisi) naik sidik. Dan ada 98 kasus terkait korporasi,” ujarnya.
Penyidikan terhadap hampir 100 perusahaan bakal terus dilakukan sampai penetapan tersangka. Saat ini, lanjutnya, penyidik masih melakukan proses penggalian bukti-bukti untuk penguatan sanksi hukum.
Jenderal Suyudi menyebut hasil penyidikan telah terungkap tentang perbuatan pembakaran lahan dan hutan yang dilakukan dengan cara sengaja.
“Ada juga yang melakukan pembakaran akibat kelalaian. Para pemilik perusahaan, hingga para pemegang saham berpotensi diminta pertanggungjawaban jika ditemukan alat bukti yang kuat terkait keterlibatan mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembakaran dalam pembukaan lahan hutan termasuk perbuatan pidana.
Dalam waktu dekat, pihaknya memastikan akan meminta pertanggungjawaban dan menetapkan tersangka. Baik itu pemilik perusahaan maupun para pemegang sahamnya.
Kasus karhutla di Indonesia hingga saat ini belum berhasil di atasi. Paling parah saat ini kebakaran hutan terjadi di wilayah Kalimantan. Kebakaran hutan ini berdampak sampai ke negara-negara tetangga.
Sebelumnya kabut asap karhutla yang makin meluas telah berdampak ke sektor penerbangan. Tercatat, sedikitnya 2.458 penerbangan dalam negeri kena dampak dari kabut asap karhutla.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa melaporkan, pihaknya terus memantau dampak karhutla terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasar data data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, sejak 11 Agustus 2026 – 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla.
“Jumlah itu bertambah 437 penerbangan dari posisi 13 Oktober 2026, yang mencatat 2.021 penerbangan,” jelasnya.
Lukman merinci, 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan, 1.324 dibatalkan atau ditunda, 22 dialihkan ke bandar udara lain, enam kembali ke bandar udara keberangkatan, dan 26 dimajukan jadwalnya.
“Selama 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera,” imbuhnya.
Ia memaparkan, bandara yang terdampak antara lain di Provinsi Sulawesi Tengah meliputi Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie (Palu), Maleo (Morowali), Syukuran Aminuddin Amir (Luwuk), dan Sultan Bantilan (Tolitoli).
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Bandar Udara Sangia Nibandera (Kolaka) dan Betoambari (Baubau), di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Bandar Udara Toraja (Tana Toraja).
Lalu di Provinsi Maluku Utara Bandar Udara Sultan Babullah (Ternate) dan Oesman Sadik (Labuha). Kemudian di Provinsi Maluku yakni Bandar Udara Pattimura (Ambon) dan Karel Sadsuitubun (Langgur).
Selanjutnya di Provinsi Papua Tengah yakni Bandar Udara Mozes Kilangin (Timika) dan Douw Aturure (Nabire); di Provinsi Papua Pegunungan yakni Bandar Udara Wamena;
Berikutnya di Provinsi Papua Barat Daya yakni Bandar Udara Domine Eduard Osok (Sorong); di Provinsi Papua Barat yakni Bandar Udara Utarom (Kaimana) dan Babo (Teluk Bintuni); di Provinsi Kalimantan Barat yakni Bandar Udara Supadio (Pontianak) dan Rahadi Oesman (Ketapang).
Lalu di Provinsi Kalimantan Tengah yakni Bandar Udara Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), dan Tjilik Riwut (Palangka Raya); di Provinsi Kalimantan Utara yakni Bandar Udara Robert Atty Bessing (Malinau); di Provinsi Riau yakni Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Japura (Rengat).
Di Provinsi Sumatera Selatan yakni Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang); di Provinsi Jambi yakni Bandar Udara Sultan Thaha (Jambi); di Provinsi Sumatera Utara yakni Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing (Sibolga); dan di Provinsi Aceh yakni Bandar Udara Malikussaleh (Lhokseumawe).
Lukman menjelaskan, asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan.
Pewarta: Puerto

















