CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan telah melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Kaltim, Briptu Asky Rizal Toding.
Pemeriksaan dilakukan profesional untuk menetapkan sanksi bagi oknum ajudan gubernur yang juga anggota Polri tersebut.
Polda juga membuka pintu penarikan ajudan Gubernur Kaltim itu dari tugas pengawalannya, usai viral lantaran menantang dan kontak fisik dengan mahasiswa.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memastikan pemeriksaan terhadap anggota Polri yang bersangkutan tetap berjalan, untuk sanksi ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan Propam.
Ia menyampaikan hal itu usai mengawal aksi Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, pada Rabu 21 Oktober 2026. Kapolda Endar juga menyampaikan permohonan maaf.
Ia menegaskan perilaku semacam itu tidak sejalan dengan tugas kepolisian yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mewakili, saya juga minta maaf apabila ada anggota yang seperti itu. Itu di luar esensi kita, karena kita hakikatnya ingin bersama-sama masyarakat,” ujar Endar pada awak media.
Ketika ditanya apakah tindakan ajudan tersebut menyalahi protokol, Endar menekankan sikap arogan tidak dapat dibenarkan dalam pelaksanaan pelayanan kepolisian.
“Anggota kami yang kemarin viral yang dianggap arogan dan memang arogan, kita sudah melakukan pemeriksaan. Tindak lanjutnya adalah penarikan yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia menegaskan kepolisian belum menetapkan sanksi terhadap anggota tersebut. Keputusan soal hukuman akan menunggu hasil pemeriksaan yang masih dilakukan Propam.
“Kita tunggu pemeriksaannya dan nanti apa hukuman kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Kapolda belum bisa memastikan apakah sanksi tersebut berupa pemberhentian tidak dengan hormat. Ia berujar, penentuan sanksi harus didasarkan hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
“Nanti kita lihat dari leveling hasil pemeriksaan kenapa seperti itu dan lain-lain. Semoga ke depan bisa lebih baik, tapi proses pemeriksaan tetap dijalankan,” tegas Kapolda Endar.
Tentang Briptu Rizal Toding
Nama Briptu Asky Rizal Toding ramai usai menjadi perbincangan publik setelah video dugaan intimidasi terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Samarinda viral di medsos.
Insiden terjadi di sekitar Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (19/10/2026) sore.
Briptu Asky Rizal Toding diketahui anggota kepolisian aktif berpangkat brigadir polisi satu (Briptu), bertugas di lingkungan Polda Kalimantan Timur. Ia bertugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sejak tahun 2025.
Setelah insiden tersebut menjadi perbincangan luas, Asky menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa dan masyarakat atas sikapnya yang dinilai arogan.
Asky Toding dikenal publik setelah ia dikaitkan insiden yang melibatkan kader GMNI Samarinda di kawasan Kantor Gubernur Kaltim.
Asky bertugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Dalam menjalankan tugas tersebut, ia berada dalam lingkungan pengamanan kepala daerah.
Namun, informasi mengenai latar belakang pribadi, riwayat pendidikan, dan perjalanan karier Asky belum banyak diungkap.
Pada Senin (19/10/2026), para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan berupaya meminta penjelasan kepada Gubernur Rudy Mas’ud. Namun, mereka merasa belum mendapat kesempatan bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung.
Ketegangan lantas terjadi saat rombongan gubernur tiba di sekitar Masjid Nurul Mu’minin untuk melaksanakan salat Magrib. Saat
itu, mahasiswa yang ingin membubarkan diri mencoba merekam situasi menggunakan ponsel sekaligus meminta penjelasan karena merasa belum ditemui selama aksi.
Dalam situasi itu, terjadi gesekan fisik antara mahasiswa dan seorang ajudan gubernur yang belakangan diketahui bernama Briptu Asky Toding. Ajudan itu diduga melakukan intimidasi dan menarik ponsel milik salah seorang kader mahasiswa.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah sejumlah video beredar melalui media sosial. Rekaman tersebut memicu berbagai tanggapan warganet yang mempertanyakan tindakan aparat dalam menjalankan tugas pengamanan pejabat publik.
Insiden itu juga menimbulkan desakan agar dugaan intimidasi mahasiswa ditindaklanjuti secara transparan.
Pewarta: Ruslan

















