• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Kaltim

Aplikasi Perangkat Daerah Perlu Pengamanan Kriptografi

Dari Media by Dari Media
27 Oktober 2026
in Kaltim
0
digital

Ilustrasi, pengamanan digital. (GI)

586
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Setiap perangkat daerah harus melakukan inventarisasi terhadap aplikasi dan sistem elektronik yang dikelola, terutama yang menyimpan data sensitif dan informasi pribadi masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Danang Jaya, via Webinar Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian yang digelar secara virtual, Senin 26 Oktober 2026.

Ia menekankan, pengamanan informasi, khususnya data yang tersimpan dalam aplikasi milik Perangkat Derah, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Danang Jaya mengingatkan inventarisasi aset teknologi informasi dan komunikasi menjadi langkah penting mengidentifikasi sistem elektronik yang butuh perlindungan lebih lanjut.

Menurutnya setiap dinas perlu melakukan inventarisasi aset teknologi informasi dan komunikasi, khususnya aplikasi yang mengelola data penting.

“Ini perlu dilakukan di setiap provinsi,” tegasnya.

Ia menegaskan, pendataan tidak boleh hanya dilakukan Diskominfo, tapi harus mencakup seluruh perangkat daerah.

Sejumlah instansi, mulai rumah sakit, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Badan Kepegawaian Daerah, juga mengelola data yang perlu mendapatkan perlindungan.

Baca juga  Polda Kaltim Sidak Senjata Api Personel

“Apalagi aplikasi yang digunakan instansi tersebut berpotensi menyimpan data pribadi masyarakat dan informasi penting lainnya,” imbuhnya.

Sebab itu, setiap pengelola aplikasi harus mengetahui jenis data yang dikelola serta tingkat perlindungan yang dibutuhkan.

Ia menjelaskan, penerapan pengamanan informasi juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Seiring pembahasan penyempurnaan kebijakan menuju pemerintahan digital, penerapan kriptografi dalam aplikasi yang mengelola data sensitif menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan.

Menurut Danang, ancaman pencurian data dan serangan siber saat ini semakin meningkat. Oleh sebab itu, pengelola sistem elektronik tidak boleh menganggap aplikasi yang digunakan telah sepenuhnya aman dari ancaman peretasan.

“Kalau melihat kondisi saat ini, ada dua kemungkinan terhadap sistem elektronik kita, yakni sedang diserang atau sudah diretas. Karena itu, kita tidak boleh merasa bahwa sistem elektronik kita aman-aman saja,” tegasnya.

Baca juga  Libur Lebaran, Pelayanan di PPU Tetap Berjalan

Sebagai langkah antisipasi, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat perlindungan sistem elektronik, salah satunya melalui penerapan enkripsi terhadap data-data sensitif. Penggunaan kriptografi diharapkan dapat membantu melindungi informasi dari akses yang tidak sah.

Danang juga mengimbau seluruh perangkat daerah yang mengelola data sensitif agar melakukan evaluasi terhadap keamanan aplikasi yang digunakan. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan yang dapat memicu insiden keamanan siber.

“Bagi pengelola aplikasi yang menyimpan data sensitif, saya mengimbau agar pengamanannya ditingkatkan menggunakan kriptografi. Aplikasi-aplikasi yang ada juga perlu diperiksa untuk memastikan tidak terdapat celah keamanan yang bisa menimbulkan insiden keamanan,” jelasnya.

Ia bilang, tanggung jawab pengamanan data berada pada masing-masing pengelola sistem elektronik. Karena itu, kehati-hatian dan kesadaran terhadap risiko keamanan siber harus menjadi bagian dari pengelolaan aplikasi di setiap perangkat daerah.

Meski demikian, BSSN siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memperkuat pengelolaan serta pengamanan informasi.

“BSSN siap membantu dalam pengelolaan dan pengamanan informasi di Kaltim,” ujarnya.

Pewarta: Ruslan

Dari Media

Dari Media

Berita Terkait

Ajudan
Kaltim

Ajudan Arogan Diperiksa Propam

21 Oktober 2026
Ajudan
Kaltim

Arogansi Ajudan Rudy Terancam Sanksi 

20 Oktober 2026
karhutla
Kaltim

Karhutla Kaltim Turun

20 Oktober 2026
ISPA
Kaltim

Puskesmas Siaga Layanan ISPA

19 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Kaltara

Kaltara Optimalkan Satu Data

28 Oktober 2026
Sekolah Rakyat

265 Sekolah Rakyat Dibangun

28 Oktober 2026
ancaman digital

Kaltim Antisipasi Ancaman Digital

28 Oktober 2026
digital

Aplikasi Perangkat Daerah Perlu Pengamanan Kriptografi

27 Oktober 2026

Recent News

Kaltara

Kaltara Optimalkan Satu Data

28 Oktober 2026
Sekolah Rakyat

265 Sekolah Rakyat Dibangun

28 Oktober 2026
ancaman digital

Kaltim Antisipasi Ancaman Digital

28 Oktober 2026
digital

Aplikasi Perangkat Daerah Perlu Pengamanan Kriptografi

27 Oktober 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.