CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Adrianto Jossy Kusumo, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap senjata api dinas yang dipegang personel Polda Kaltim, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan dihelat di laman Mapolda Kaltim usai apel pagi sebagai upaya memastikan penggunaan senjata api berjalan sesuai aturan dan prosedur.
Dalam giat itu, setiap anggota yang memegang senjata api diminta memperlihatkan kelengkapan administrasi, mulai dari surat izin pemegang senjata api hingga kartu identitas.
Termasuk kondisi fisik senjata juga diperiksa. Langkah ini memastikan kelayakan serta kesiapan penggunaan sesuai standar operasional.
Pemeriksaan dipimpin Wakapolda Kaltim dan didampingi Irwasda Polda Kaltim Aloysius Suprijadi, Kabid Propam Polda Kaltim Hariyanto, serta Kabid Humas Polda Kaltim Yuliyanto.
Pemeriksaan senpi itu bagian dari pengawasan internal guna memastikan seluruh personel yang dibekali senjata api menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan disiplin.
Kabid Humas Polda Kaltim Yuliyanto mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap anggota yang memegang senjata api dinas.
Ia berujar kepemilikan senjata api anggota Polri harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan, baik dari sisi administrasi maupun penggunaan di lapangan.
Ia mengingatkan senjata api alat negara yang tidak boleh digunakan sembarangan. “Setiap personel harus memahami bahwa ada tanggung jawab besar yang melekat pada penggunaannya,” tegasnya.
Menurutnya pengawasan penggunaan senjata api akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus menjaga profesionalitas anggota.
Melalui pemeriksaan ini, Polda Kaltim mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas.
Termasuk soal kehati-hatian menggunakan senjata api sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pewarta: Taufik

















