• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Minggu, September 20, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Nasional

KPK Tahan Hasto

Newsroom by Newsroom
21 Februari 2025
in Nasional
0
Hasto Ditahan

KPK resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (GI)

282
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Faifai Prabowo – darimedia.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan, pada Kamis (20/2/2025).

Hasto mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi KPK untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto mengatakan, penahanan itu bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

“Saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ujar Hasto.

Ia mengatakan, penahanan bagian dari perjuangan.

“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ujarnya.

Baca juga  UMKM Perlu Sertifikasi Halal

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Tunda Retret

Usai Hasto ditangkap KPK, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Perintah dikeluarkan usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK karena kasus buron Harun Masiku.

Dua Instruksi Megawati

Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

Baca juga  11 Daerah Coblos Ulang

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” bunyi poin pertama, instruksi tersebut.

Megawati meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partainya menghentikan perjalanan ke Magelang. Itu ditujukan bagi kepala daerah yang sudah telanjur menuju area retret.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutan isi poin pertama instruksi Megawati.

Poin kedua, Megawati juga meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP selalu mengaktifkan alat komunikasi. Megawati meminta mereka siaga terhadap panggilan pihak partai.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi poin kedua. Surat itu ditandatangani Megawati dan dicap stempel lambang PDIP.

 

Tags: dari mediadarimediadarimedia.IDHLKPKKPK Tahan Hasto
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Kemensos: 45 Persen Bansos Terindikasi tak Tepat Sasaran
Nasional

Kemensos: 45 Persen Bansos Terindikasi tak Tepat Sasaran

11 September 2026
Nasional

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026
Nasional

Sore Ini Hasil UBTK 2026 Dirilis

25 Mei 2026
BRIN Bangun Kapal Listrik Pengangkut Sampah
Nasional

BRIN Bangun Kapal Listrik Pengangkut Sampah

24 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Peserta Didik Baru MI dan MTS Dapat Tambahan Penerima Manfaat Kartu Penajam Cerdas

Peserta Didik Baru MI dan MTS Dapat Tambahan Penerima Manfaat Kartu Penajam Cerdas

20 September 2026
Diskominfo PPU Siapkan  Dua Skema Sosialisasi Perlinsos Hingga 2027

Diskominfo PPU Siapkan Dua Skema Sosialisasi Perlinsos Hingga 2027

20 September 2026
Pemkab PPU Ajak Perusahaan Hutan Perkebunan Kolaborasi Tangani Karhutla

Pemkab PPU Ajak Perusahaan Hutan Perkebunan Kolaborasi Tangani Karhutla

20 September 2026
Universitas Mulia

Masa Depan Pendidikan Kaltim 

17 September 2026

Recent News

Peserta Didik Baru MI dan MTS Dapat Tambahan Penerima Manfaat Kartu Penajam Cerdas

Peserta Didik Baru MI dan MTS Dapat Tambahan Penerima Manfaat Kartu Penajam Cerdas

20 September 2026
Diskominfo PPU Siapkan  Dua Skema Sosialisasi Perlinsos Hingga 2027

Diskominfo PPU Siapkan Dua Skema Sosialisasi Perlinsos Hingga 2027

20 September 2026
Pemkab PPU Ajak Perusahaan Hutan Perkebunan Kolaborasi Tangani Karhutla

Pemkab PPU Ajak Perusahaan Hutan Perkebunan Kolaborasi Tangani Karhutla

20 September 2026
Universitas Mulia

Masa Depan Pendidikan Kaltim 

17 September 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.