CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Pemkab Penajam Paser Utara PPU, Provinsi Kalimantan Timur mengajak perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan untuk berkolaborasi dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Karhutlan dalam hal melakukan pencegahan dan pemadaman atas situasi kemarau yang sedang terjadi.
“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara bersama,” ujar Sekretariat Daerah Sekda Pemkab PPU Tohar saat bertemu awak media.
Sambung Tohar, perusahaan memiliki divisi yang berkaitan dengan pemadaman. Sehingga sumber daya tersebut dapat digunakan ketika Karhutla terjadi di sekitar kawasan yang berpotensi terdampak ke wilayah permukiman sekitar perusahaan.
“Adanya fasilitas pemadam kebakaran di perusahaan perlu di iringi dengan siap siaga personil untuk menangani kebakaran yang tiba tiba muncul di sekitar perusahaan tersebut,” ungkapnya. Minggu, 20/09/2026.
Tim gabungan Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini berhasil memadamkan karhutla yang menghanguskan kisaran 282,68 hektare lahan yang tersebar di sejumlah wilayah di kabupaten setempat.
Ia menegaskan perusahaan diminta tidak hanya melakukan pemadaman karhutla ketika api sudah merambat ke areal lahan perusahaan bersangkutan.
Karhutla Jadi Kejadian Luar Biasa di Kalimantan Timur
Karhutla yang terjadi di Kalimantan Timur Kaltim bukan lagi kejadian biasa, tetapi sudah menjadi kejadian luar biasa. Terlebih, Pemerintah Provinsi Pemprov Kaltim telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Bahkan, lima kabupaten/kota juga telah menetapkan status siaga darurat.
Sekretaris Daerah Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius. Apalagi, berdasarkan laporan, kejadian kebakaran hutan dan lahan sejak Agustus hingga awal September menunjukkan peningkatan luasan.
“Bahkan, ada informasi jarak kejadian dengan permukiman kurang lebih 100 meter. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Karena itu, karhutla memberikan dampak besar bagi kita semua. Bukan hanya lingkungan yang terdampak, tetapi kesehatan masyarakat juga terganggu,” ucap Sekda Sri Wahyuni saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Status Darurat Karhutla Tahun 2026 melalui Zoom, yang dikoordinasikan DPMPD Kaltim.
Menurut Sekda Sri, karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak sosial. Misalnya, sejumlah daerah telah menetapkan pembelajaran secara daring atau dari rumah. Hal tersebut merupakan salah satu dampak sosial yang ditimbulkan akibat karhutla. (ADV)
Pewarta : Taufik

















