• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Home Nasional

Umrah Backpaker Dilaporkan Kemenag

Newsroom by Newsroom
9 Oktober 2023
in Nasional
0
Umrah Backpaker Dilaporkan Kemenag

Umrah back[aker. (GI)

darimedia.ID – Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki angkat bicara soal pelaporan Kemenag pada tindakan umrah backpacker atau umrah mandiri ke pihak berwajib.

Ia berdalih, hal itu menjadi rujukan agar pengelolaan umrah dapat lebih baik lagi.

“Ini ke depannya pengelolaannya harus lebih ketat lagi. Makanya kita coba mencari yang terbaik soal penyelenggaraan umrah ini,” ujar Saiful, Rabu (4/10/2023).

Meski begitu, Saiful enggan memberi keterangan lebih detail saat ditanya kelanjutan proses tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bersama-sama menanti proses pengaduannya.

“Itu hal yang baru, ya. Kita tunggu saja prosesnya ya,” tuturnya.

Baca juga  Tak Peduli Dikritik Kabinet Gemuk

Kemenag mengambil langkah tegas menertibkan pihak-pihak yang diduga mempromosikan pelaksanaan umrah backpacker tersebut. Surat pengaduan itu dilayangkan pada 12 September 2023.

“Perlu diketahui bahwa kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Kemenag menilai tren umrah backpacker tidak bisa terus didiamkan. Sebab, kegiatan itu melanggar prosedur yang telah dibuat oleh pemerintah.

Baca juga  Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant

Ada ancaman pidana berat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 116.

Pelanggaran tersebut diancam dengan sanksi hukuman penjara selama 6 tahun atau denda sebesar 6 milyar rupiah. Selain itu, juga dilarang bagi pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU untuk menerima setoran biaya umrah, dengan sanksi pidana sebesar 8 tahun penjara atau denda sebesar 8 milyar rupiah.

“Pada surat tersebut kami meminta kepada Polda Metro Jaya agar segera menindaklanjuti laporan kami. Laporan kami sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan mengurangi potensi kerugian masyarakat,” ujarnya.

Pewarta: Eko Hariyanto - Redaktur: Widy
Tags: HL
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Pekan Ini WFH Diterapkan
Nasional

Pekan Ini WFH Diterapkan

1 April 2026
Pemerintah Kecam Serangan Zionis
Nasional

Pemerintah Kecam Serangan Zionis

30 Maret 2026
Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Batu Bara
Nasional

Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Batu Bara

28 Maret 2026
Empat Anggota Bais Ditetapkan Tersangka Penyiraman Aktivis Kontras
Nasional

Empat Anggota Bais Ditetapkan Tersangka Penyiraman Aktivis Kontras

19 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

22 Desember 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Aksi 214 Kaltim

Gubernur Kaltim Diminta Mundur

22 April 2026
Kabupaten PPU Kembangkan Zona Selamat Sekolah

Kabupaten PPU Kembangkan Zona Selamat Sekolah

14 April 2026
Polresta Samarinda Sita Tiga Kilogram Sabu

Polresta Samarinda Sita Tiga Kilogram Sabu

14 April 2026
Perubahan Gaya Hidup Sederhana Bisa Turunkan Risiko Demensia

Perubahan Gaya Hidup Sederhana Bisa Turunkan Risiko Demensia

9 April 2026

Recent News

Aksi 214 Kaltim

Gubernur Kaltim Diminta Mundur

22 April 2026
Kabupaten PPU Kembangkan Zona Selamat Sekolah

Kabupaten PPU Kembangkan Zona Selamat Sekolah

14 April 2026
Polresta Samarinda Sita Tiga Kilogram Sabu

Polresta Samarinda Sita Tiga Kilogram Sabu

14 April 2026
Perubahan Gaya Hidup Sederhana Bisa Turunkan Risiko Demensia

Perubahan Gaya Hidup Sederhana Bisa Turunkan Risiko Demensia

9 April 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.