Home / Nasional

Minggu, 8 Oktober 2023 - 16:14 WIB

Umrah Backpaker Dilaporkan Kemenag

Umrah back[aker. (GI)

Umrah back[aker. (GI)

darimedia.ID – Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki angkat bicara soal pelaporan Kemenag pada tindakan umrah backpacker atau umrah mandiri ke pihak berwajib.

Ia berdalih, hal itu menjadi rujukan agar pengelolaan umrah dapat lebih baik lagi.

“Ini ke depannya pengelolaannya harus lebih ketat lagi. Makanya kita coba mencari yang terbaik soal penyelenggaraan umrah ini,” ujar Saiful, Rabu (4/10/2023).

Meski begitu, Saiful enggan memberi keterangan lebih detail saat ditanya kelanjutan proses tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bersama-sama menanti proses pengaduannya.

“Itu hal yang baru, ya. Kita tunggu saja prosesnya ya,” tuturnya.

Baca juga  Tahun Depan 17 Ribu PNS Dipindah ke IKN

Kemenag mengambil langkah tegas menertibkan pihak-pihak yang diduga mempromosikan pelaksanaan umrah backpacker tersebut. Surat pengaduan itu dilayangkan pada 12 September 2023.

“Perlu diketahui bahwa kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

Kemenag menilai tren umrah backpacker tidak bisa terus didiamkan. Sebab, kegiatan itu melanggar prosedur yang telah dibuat oleh pemerintah.

Baca juga  PPATK Kirim Data Pencucian Uang

Ada ancaman pidana berat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 116.

Pelanggaran tersebut diancam dengan sanksi hukuman penjara selama 6 tahun atau denda sebesar 6 milyar rupiah. Selain itu, juga dilarang bagi pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU untuk menerima setoran biaya umrah, dengan sanksi pidana sebesar 8 tahun penjara atau denda sebesar 8 milyar rupiah.

“Pada surat tersebut kami meminta kepada Polda Metro Jaya agar segera menindaklanjuti laporan kami. Laporan kami sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan mengurangi potensi kerugian masyarakat,” ujarnya.

Pewarta: Eko Hariyanto - Redaktur: Widy

Share :

Baca Juga

Ekonomi

PPATK Kirim Data Pencucian Uang

Nasional

Laporkan Pegawai Kemenkeu Hidup Mewah

Ekonomi

Kawasan KRN Jadi Objek Vital Nasional

Bencana

BMKG: Gempa Turki Bisa Terjadi di Indonesia

Nasional

15 Jenazah Berhasil Diidentifikasi

Nasional

Jokowi Bakal Reshuffle Lagi?

Nasional

Budayawan Ridwan Saidi Meninggal Dunia

Nasional

Belasan Ribu Napi Dapat Remisi