CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melakukan pemetaan berdasarkan desil untuk menentukan proses calon peserta didik Sekolah Rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe.
Pemetaan tersebut dilakukan melalui kondisi sosial ekonomi keluarga.
Kelompok desil 1 dan 2 menjadi sasaran utama penjaringan calon siswa.
Namun, Pemerintah Kabupaten PPU masih mempertimbangkan perluasan sasaran hingga kelompok desil 4.
Alasannya, jumlah keluarga yang masuk dalam kelompok tersebut cukup banyak.
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie, menejalskan pemetaan sesuai desil dibutuhkan agar calon peserta didik yang dipilih sesuai dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.
Diutamakan desil 1 dan 2.
“Nanti wacana 1 sampai 4 karena desil kita di sini cukup banyak,” jelas Ainie, Kamis (10/9/2026).
Dalam prosesnya, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan. Data tersebut akan membantu pemerintah melihat latar belakang sosial ekonomi keluarga calon peserta didik.
Meski demikian, data DTSEN tidak akan menjadi satu-satunya pertimbangan. Dinsos PPU tetap akan melakukan pencocokan dengan kondisi faktual di lapangan untuk memastikan data yang digunakan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Pemetaan juga akan memperhatikan sebaran calon peserta didik di masing-masing wilayah. Untuk mendukung proses tersebut, Dinsos PPU akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan guna mengidentifikasi anak-anak yang memenuhi kriteria sekaligus mengetahui lokasi tempat tinggal mereka.
Ainie menegaskan bahwa calon siswa yang masuk dalam kelompok desil sasaran belum tentu secara otomatis diterima di Sekolah Rakyat. Masih ada sejumlah persyaratan dan pertimbangan lain yang harus dipenuhi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah persetujuan orang tua atau wali calon peserta didik.
“Yang tidak kalah pentingnya itu persetujuan dari orang tua. Apakah orang tua menyetujui atau tidak,” ujarnya.
Persetujuan keluarga menjadi bagian penting dalam proses penerimaan karena Sekolah Rakyat menerapkan pola pendidikan berasrama. Artinya, peserta didik nantinya tidak hanya mengikuti pembelajaran di sekolah, tetapi juga menetap di lingkungan asrama selama menjalani pendidikan.
Atas dasar itu, Pemkab PPU masih melakukan pembahasan bersama pihak terkait mengenai mekanisme penerimaan peserta didik. Pembahasan tersebut meliputi kriteria calon siswa, proses pemetaan hingga mekanisme penetapan penerima.
Pemerintah daerah berharap mekanisme yang disusun nantinya mampu memastikan penerima program sesuai dengan sasaran berdasarkan kondisi sosial ekonomi, sekaligus mempertimbangkan kesiapan dan persetujuan keluarga.
Sekolah Rakyat yang dipersiapkan di Kelurahan Lawe-Lawe tersebut dirancang memiliki kapasitas 1.080 siswa. Daya tampung itu mencakup tiga jenjang pendidikan, yakni SD, SMP dan SMA. (ADV)
Pewarta: Agung

















