CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi ihwal polemik ijazah anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dinilai menjadi ujian ketahanan politik.
Sorotan tidak hanya tertuju pada persoalan ijazah, tapi juga sejauh mana partai pengusung dan koalisi pemerintahan bersedia memberikan dukungan politik kepada Gibran.
Pengamat politik Nurul Fatta mengatakan, putusan MK yang tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
Tapi, menurutnya, hal yang lebih menarik untuk dicermati adalah sikap elite politik dalam menghadapi polemik tersebut.
“Bagi sebagian orang, putusan MK menyisakan pertanyaan: ada atau tidakkah ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Bagi sebagian lainnya, yang lebih menarik seberapa jauh partai pengusung dan partai koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, bersedia pasang badan,” katanya, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia meyakini perdebatan ijazah Gibran tidak akan mudah berakhir, terutama jika dikaitkan dengan perbedaan sistem pendidikan di Indonesia dan luar negeri.
Karena itu, ia menilai perdebatan tersebut terlalu normatif jika terus dijadikan fokus utama.
“Yang jauh lebih menarik ke mana pertarungan narasi diarahkan. Mulai bagaimana peta koalisi menunjukkan sikapnya, dan siapa yang kini memegang supreme power, yakni kendali tertinggi yang menentukan arah dan nasib para pemain lain,” ujarnya.
Ia menilai, fakta hukum dalam persidangan MK yang tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran menjadi ujian tersendiri bagi ketahanan mental politik Gibran.
Menurutnya, situasi itu memperlihatkan apakah Gibran akan mendapat pembelaan dari partai pengusung atau justru harus menghadapi polemik tersebut tanpa dukungan politik yang kuat.
“Fakta hukum persidangan putusan MK yang tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran itu, menguji ketahanan mental politik putra sulung Jokowi. Apakah ia akan dibela atau dibiarkan berdiri sendirian,” tuturnya.
Ia menegaskan, partai pengusung semestinya tampil memberi pembelaan politik kepada Gibran. Namun, ia melihat respons yang muncul sejauh ini belum menunjukkan dukungan yang kuat.
“Dengan putusan tersebut, partai-partai pengusung semestinya tampil sebagai pembela. Faktanya tidak demikian,” kata Fatta.
RMOL

















