Hidayat – darimedia.ID — PPU, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim mengurangi jam belajar saat Ramadhan. Pengurangan itu selama 10 menit tiap jam pelajaran.
Kebijakan ini untuk memberi kenyamanan bagi peserta didik dan tenaga pendidik saat bulan puasa.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Andi Singkerru di Penajam, mengatakan hal tersebut, hari ini, Selasa (25/2/2025).
“Berkurang 10 menit tiap jam pelajaran, per hari bisa berkurang satu jam proses belajar mengajar dari mulai masuk sekolah,” ujar Andi.
Ia mengatakan, pengurangan jam pelajaran sepanjang Ramadhan, untuk memberikan kenyamanan bagi peserta didik dan tenaga pendidik dalam menjalankan ibadah puasa.
“Jam masuk sekolah diatur menjadi pukul 08.00 WITA, dan libur sekolah berlangsung satu pekan mulai 26 Februari sampai 5 Maret 2025,” katanya.

Selama libur para peserta didik di PPU, akan mengikuti pembelajaran di rumah. Hal ini sebagai bagian dari penyesuaian selama bulan Ramadhan.
Selama Ramadhan, pelajaran untuk siswa beragama Islam berupa kegiatan baca Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman dan lainnya. Yang dapat menciptakan generasi muda berakhlak mulia dan meningkatkan kepekaan untuk membantu sesama.
“Bagi siswa non-Muslim sebaiknya ikut bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan,” ujarnya lagi.
Jenjang pendidikan PAUD dan taman kanak-kanak, biasanya satu jam pelajaran selama 30 menit. Nanti akan berkurang jadinya hanya 20 menit. Untuk SD dari 35 menit menjadi 25 menit, dan SMP dari 40 menit menjadi 30 menit.
Libur sekolah mulai pada 26-28 Maret 2025 dan 2-8 April 2025 libur Idul Fitri. Para peserta didik masuk sekolah kembali seperti biasa pada 9 April 2025