• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Kaltim

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

Redaksi Darmed by Redaksi Darmed
29 Mei 2026
in Kaltim
0

Jangan lupakan 52 korban tambang di Kalimantan Timur. (GI)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Hari Anti Tambang, menjadi momentum untuk mengenang banyaknya korban tambang di Kalimantan Timur. 

Sampai saat ini sedikitnya 52 nyawa yang didominasi anak-anak melayang di lubang-lubang bekas
tambang batubara yang dibiarkan menganga.

Lubang-lubang tambang itu dibebaskan tanpa reklamasi dan tanpa pertanggungjawaban
hukum yang tegas.

Alih-alih menjadi momentum evaluasi total terhadap industri tambang yang brutal dan rakus,
pemerintah daerah justru memilih diam. 

Gubernur Kaltim dinilai gagal menunjukkan
keberpihakan terhadap keselamatan rakyat dan masa depan lingkungan.

Tidak ada langkah darurat, tidak ada pencabutan izin yang serius, tidak ada penghentian operasi terhadap
perusahaan-perusahaan yang berulang kali menyebabkan kematian.

Bagi JATAM Kaltim, 52 korban jiwa bukan sekadar
angka statistik. 

Mereka itu korban yang dirampas hak hidupnya oleh sistem pertambangan
yang dibiarkan bebas menghancurkan ruang hidup rakyat.

Kesemua korban menjadi bukti
gagalnya negara dan pemprov menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya
untuk menjamin keselamatan warga.

Korban terbaru, anak berusia 9 tahun yang meninggal di lubang tambang milik PT Insani
Bara Perkasa (IBP) di Samarinda.

Baca juga  Bupati Mudyat Bakal Rombak Struktur Pejabat Eselon II

Kasus ini kembali memperlihatkan wajah asli tata kelola tambang di
Kalimantan Timur: abai, impunitas, dan penuh pembiaran.

Kasus itu menambah daftar
korban di konsesi perusahaan yang sama menjadi enam anak sejak 2012. 

Jumlah korban yang
terus menumpuk di konsesi PT. IBP tidak juga membuat aparat penegak hukum dan pemerintah
daerah bertindak. 

Mereka diam sambil menyaksikan satu persatu warganya tumbang di lubang

tambang.

Di sisi lain, sikap diam Gubernur
menjadi anomali bagaimana pemimpin daerah bisa abai terhadap keselamatan
rakyat, peduli terhadap pebisnis ekstraktif.

Tragedi ini bukan kecelakaan yang tidak dapat dicegah. 

Justru ini kejahatan ekologis yang
diproduksi secara sistematis melalui pembiaran negara terhadap perusahaan tambang yang tidak
menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang.

Pemerintah mengetahui, tetapi memilih tidak bertindak. Aparat penegak hukum
mengetahui, tetapi gagal memberi efek jera.

Baca juga  Sahroni Kembali jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Ironinya, di tengah jatuhnya korban demi korban, pemerintah justru terus mempermudah
investasi ekstraktif dan menjadikan tambang sebagai wajah pembangunan Kalimantan Timur.

Hari Anti Tambang 2026 harus menjadi alarm keras bahwa Kalimantan Timur sedang berada
dalam situasi darurat ekologis dan kemanusiaan. 

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum
tidak boleh lagi berkompromi terhadap perusahaan tambang yang merusak lingkungan dan
menghilangkan nyawa rakyat.

Tuntutan JATAM

Karena itu, JATAM Kaltim mendesak lima hal kepada Pemerintah Kaltim, yakni: 

1. Gubernur Kalimantan Timur segera menetapkan status darurat lubang tambang di Kaltim.

2. Pencabutan izin perusahaan tambang yang terbukti lalai melakukan reklamasi dan
menyebabkan korban jiwa.

3. Audit menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang di Kalimantan Timur.

4. Penegakan hukum pidana terhadap korporasi dan pejabat yang melakukan pembiaran.

5. Pemulihan ruang hidup rakyat dan penghentian ekspansi industri ekstraktif yang terus
menghancurkan Kalimantan Timur.

52 korban mati bukan musibah biasa. 52 korban mati adalah bukti negara tunduk pada oligarki
tambang. 

Pewarta: Puerto

Tags: kaltimTambangTambang Kaltim
ShareTweetShare
Redaksi Darmed

Redaksi Darmed

Berita Terkait

Kaltim

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026
Diskominfo PPU Koordinasi Bersama BPS, Upayakan CCTV Sebagai Fasilitas Layanan Publik
Kaltim

Diskominfo PPU Koordinasi Bersama BPS, Upayakan CCTV Sebagai Fasilitas Layanan Publik

27 Mei 2026
Kaltim

Polda Kaltim Bongkar Penyelundupan Narkoba, Libatkan Dua WNA

27 Mei 2026
Kaltim

Puluhan Ribu Pekerja Tambang Kaltim  Kehilangan Pekerjaan

27 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026

Recent News

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.