Puerto Andika – darimedia.ID — Kementerian Kesehatan berencana menambah kuota mahasiswa kedokteran gigi. Serta memberi penugasan khusus ke daerah-daerah yang membutuhkan. Musababnya, sampai saat ini Indonesia masih kekurangan dokter gigi.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia, membenarkan negara ini masih minim tenaga dokter gigi. Pihaknya menyebut, saat ini Indonesia kekurangan lebih dari 10 ribu dokter gigi.
Tercatat, jumlah lulusan dokter gigi dalam satu tahun sekitar 2.650 orang. Mereka berasal dari 38 fakultas kedokteran gigi di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menuturkan masalah gigi menjadi persoalan kesehatan yang paling banyak dialami masyarakat. Selanjutnya soalan darah tinggi dan penyakit gula.
Formasi CPNS Terbartas
Menurut data dari PDGI dan Kemenristekdikti, jumlah dokter gigi baru dari lulusan 32 Fakultas Kedokteran Gigi setiap tahunnya berkisar 2.000–3.500 orang.
Namun, formasi CPNS untuk dokter gigi sangat terbatas. Misalnya untuk tahun 2021, formasi dokter gigi hanya sekitar 300-an dari total kebutuhan.
Jumlah ini sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan di seluruh Indonesia. Adapun di tahun 2023, dari sekitar 6.400 formasi tenaga kesehatan, alokasi untuk dokter gigi hanya sebagian kecil dari total formasi yang ada.
Sebanyak apa pun jumlah peningkatan lulusan dokter gigi, selama daya serap pemerintah tidak ikut naik, maka kekosongan dokter gigi di Puskesmas akan tetap terjadi.
Ini bukan soal kekurangan SDM, tapi kegagalan manajemen pendistribusian SDM dan perekrutan.
Melansir keterangan resmi dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Rabu (16/4/2025), Puskesmas yang telah memiliki dokter gigi baru mencapai 73,2% atau sekitar 7.475 unit. Kemenkes mencatat ada selisih sekitar 10.309 dokter gigi dari kebutuhan ideal secara nasional.
Sedangkan jumlah lulusan dokter gigi per tahun masih tergolong rendah, yakni hanya sekitar 2.650 orang.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah strategis. Salah satunya pembukaan moratorium pendirian Fakultas Kedokteran Gigi tahun 2022. Yang menghasilkan penambahan enam FKG, dari semula 32 menjadi 38.
Selain itu, pemerintah juga menambah kuota mahasiswa kedokteran gigi dan menyelenggarakan program internship bagi para lulusan.
Dengan langkah ini pemerintah berharap dapat mempercepat distribusi dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan gigi di berbagai daerah.