CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia masih melakukan pembahasan teknis pengenaan pajak ekspor batu bara.
Pembahasan dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seraya menekankan kehati-hatian guna menjaga harga dan keberlanjutan usaha.
Bahlil bilang, untuk ekspor batu bara, pihaknya memutuskan dalam rangka lebih berhati-hati, pemerintah setuju untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Tetapi juga harus berhati-hati dalam pengenaan pajak ekspor,” kata Bahlil, Jumat.
Bahlil menerangkan, hingga saat ini, termasuk per 1 April 2026, kebijakan tersebut belum diberlakukan karena Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan masih membahas teknisnya.
Kata Bahlil, hal ini perlu dilakukan secara hati-hati mengingat kualitas batu bara Indonesia tidak seragam, di mana batu bara kalori rendah mencapai 60–70 persen sehingga berisiko menimbulkan kebijakan yang kurang tepat.
Meski begitu, Bahlil tetap sepakat terhadap upaya untuk mencari sumber pendapatan negara. Namun, kebijakan harus dirumuskan secara cermat.
“Tapi saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari semakin tidak menentu,” katanya.
Sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menegaskan belum ada perubahan. Namun, pihaknya akan menerapkan relaksasi terukur.
Relaksasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan batu bara sebagai sumber energi utama nasional serta menjaga keseimbangan supply dan demand, di mana produksi dapat ditingkatkan saat harga membaik dan disesuaikan ketika harga menurun.
“Tujuannya apa? Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik. Kita ingin PLN, pupuk, kemudian industri-industri dalam negeri harus semua terpenuhi. Ini yang akan kami lakukan,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengoptimalan penerimaan negara dari komoditas batu bara guna menangkap keuntungan mendadak (windfall profit) di tengah kenaikan harga energi global, sebagai strategi memperkuat postur APBN yang tertekan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
“Terkait adanya tambahan harga maka terhadap batu bara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, besarannya nanti dikaji oleh tim. Di mana nanti harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Airlangga menjelaskan bahwa kenaikan harga batu bara saat ini dipicu oleh disrupsi distribusi minyak mentah dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di pasar internasional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana segera merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026 untuk menyesuaikan target produksi dan penerimaan.
Selain memaksimalkan pendapatan komoditas, pemerintah juga mempercepat konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Upaya transisi ini bertujuan menekan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) yang harganya sedang bergejolak.
“Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan dan dihitung untuk dikonversikan menjadi pembangkit listrik tenaga surya, dan Danantara diberi tugas untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut,” kata Airlangga.
Pewarta: Puerto Andika

















