Home / Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 04:43 WIB

Harga Ayam Anjlok

Peternak ayam broiler. (Chickin)

Peternak ayam broiler. (Chickin)

Puerto Andika – darimedia.ID — Ombudsman Republik Indonesia, mengaku mendapat laporan soal harga ayam yang anjlok usai Lebaran.

Untuk itu, Ombudsman meminta Pemerintah segera mengintervensi harga ayam hidup.

Salah satu rekomendasinya, melakukan penyerapan kelebihan produksi untuk menjadi cadangan pangan nasional. Hal itu diutarakan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Ia mengatakan, intervensi tersebut diperlukan karena harga ayam hidup setelah Lebaran 2025 dilaporkan anjlok sehingga menyebabkan peternak merugi.

Menurutnya, Ombudsman menerima keluhan dari para peternak di Jawa Barat bahwa pada 7–11 April 2025 harga ayam hidup Rp 11.000–12.000 per kilogram.

“Lalu pada 14–16 April 2025 harga ayam hidup Rp 13.000–14.000 per kilogram. Padahal, terdapat acuan harga ayam hidup sebesar Rp 23.000-35.000 per kilogram,” ujarnya, pada Rabu (16/4/2025).

Baca juga  Prabowo Maju Pilpres 2029

Yeka bila, jika membandingkan dengan harga acuan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 tahun 2024, ada selisih kerugian setidaknya Rp 9.000 per kilogram ayam hidup.

Kerugian sampai Jutaan

Menurutnya, kerugian para peternak mandiri dengan populasi 6 juta ekor.

“Dengan berat rata-rata per ekor ayam hidup 1,6 kilogram, jumlah produksi Rp 9,6 juta kilogram per minggu, maka estimasi kerugian tiap minggunya mencapai Rp 86,4 miliar,” ujarnya.

Ia memprediksi jika tidak ada langkah intervensi dari Pemerintah, kerugian dapat berlanjut hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp 691,2 miliar. Oleh karena itu, Ombudsman meminta Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional segera melakukan langkah intervensi.

Baca juga  Karya Seni Jangan Dibredel

Ombudsman memberikan tiga saran kepada Pemerintah. Yakni, pertama melakukan penyerapan kelebihan produksi ayam hidup sebagai cadangan pangan nasional. Atau terkoneksikan dengan program makan bergizi gratis (MBG).

“Sehingga bisa mencegah kerugian peternak,” ucapnya.

Kedua, Pemerintah dapat melakukan koordinasi dengan seluruh pelaku usaha, terutama perusahaan breeding dan feedmill (peternakan dan pabrik pakan) agar ikut berpartisipasi melakukan penyerapan produksi ayam hidup.

Ketiga, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian agar segera meningkatkan kompetensi pengawasan. Hal ini untuk memastikan setting hatching record atau SHR ayam hidup setiap pekan, sehingga tidak melebihi jumlah permintaan.

SHR ayam hidup adalah pengaturan atau catatan penetasan untuk mengelola produksi ayam hidup. (Rol)

Share :

Baca Juga

Panen

Nasional

Genjot Produksi Padi

Pangan

Kenaikan Harga Beras Menggila

Pangan

BRIN Kembangkan Teknologi Berbasis Bakteri

Pangan

Tempat Kuliner Balikpapan Terbaru 2023

Pangan

Kemendag Stabilkan Harga Pangan 2023

Pangan

Bulog Samarinda Gelar Pasar Murah

Pangan

Badan Pangan Dorong Serapan Beras Bulog

Pangan

Kata Mentan Maret Panen Raya