CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengungkap fakta mengejutkan soal ketenagakerjaan.
Dalam tiga bulan ke depan, bakal ada Pemutusan Hubungan Kerja terhadap sekitar 9.000 pekerja.
Gelombang PHK itu sedikitnya bisa terjadi di 10 perusahaan berbeda.
Wakil Presiden KSPI, Kahar S. Cahyono menegaskan, saat ini ada ratusan karyawan yang telah terdampak.
KSPI mencatat sejumlah perusahaan yang telah melakukan PHK pada Mei 2026 yakni di Kabupaten Serang, PT Nikomas Gemilang melakukan PHK terhadap 279 pekerja.
Lalu PT Parkland World Indonesia 2 terhadap 223 pekerja, dan PT Sinhwa Bis terhadap 176 pekerja.
Di Jawa Timur, showroom dan bengkel Toyota Asri Motor (PT dan CV) juga dilaporkan melakukan PHK terhadap sekitar 200 pekerja.
Ia bilang, Blbeberapa waktu lalu pihaknya sudah mengingatkan bahwa di bawah bayang-bayang perang dan ketidakpastian ekonomi global, Indonesia menghadapi ancaman PHK besar-besaran.
Saat itu pihaknya memperkirakan dalam tiga bulan ke depan akan terjadi PHK terhadap sekitar 9.000 pekerja di sedikitnya 10 perusahaan.
“Hari ini, ancaman itu bukan lagi prediksi. Gelombang PHK sudah nyata terjadi,” tegas Kahar dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).
Ia menyebut, data ini memperkuat catatan Kementerian Ketenagakerjaan yang menunjukkan sejak Januari hingga April 2026, sebanyak 15.425 pekerja telah terkena PHK.
Jumlah itu melonjak 83,9 persen dibanding data Januari–Maret 2026 yang tercatat sebanyak 8.389 orang.
Menurut KSPI, terdapat dua faktor utama yang mendorong meningkatnya PHK.
Pertama, kenaikan tajam harga bahan bakar industri akibat perang yang menyebabkan biaya produksi meningkat.
Kedua, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang mengakibatkan harga bahan baku impor melonjak.
“Ketika ongkos produksi naik tajam, banyak perusahaan memilih jalan pintas berupa efisiensi melalui PHK. Yang menjadi korban adalah pekerja dan keluarganya,” ujar Kahar.
KSPI dan Partai Buruh juga mengkritik Menteri Ketenagakerjaan yang dinilai meremehkan peringatan.
Padahal peringatan itu telah disampaikan serikat pekerja, namun Kemenaker belum mengambil langkah konkret mencegah PHK massal.
“Kami menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan yang terkesan menyepelekan informasi yang kami sampaikan,” katanya
Seharusnya, lanjut Kahar, pemerintah segera mengambil langkah antisipatif. Bukan menunggu sampai ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.
Pewarta: Puerto Andika

















