• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Kaltim

Antrean BBM di Kaltim Jadi Sorotan

Redaktur Darmed by Redaktur Darmed
13 September 2026
in Kaltim
0
Antre BBM

Antrean BBM di Balikpapan. (Dis)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi di Kalimantan Timur jadi sorotan publik.

Salah satunya, Pengamat Kebijakan Energi, Direktur PUSKEPI sekaligus Koordinator Asosiasi Pengamat Energi Indonesia, Sofyano Zakaria

Sofyano menegaskan, kondisi distribusi BBM di Kaltim harus diperiksa berdasarkan pembagian kewenangan tersebut.

Termasuk saat terjadi antrean panjang atau kekurangan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah.

Katanya pertanyaan pertama bukan mengapa Pertamina mengurangi pasokan.

“Tetapi apakah alokasi yang ditetapkan memang sesuai kebutuhan daerah,” ingatnya, dikutip Ahad, 13 September 2026.

Pemeriksaan tersebut, menurutnya, juga perlu melihat realisasi penyaluran, lonjakan konsumsi, gangguan distribusi, atau dugaan penyalahgunaan.

“Seluruh faktor tersebut harus diperiksa menggunakan data agar penyebab persoalan dapat diketahui secara tepat,” tegasnya.

Menurutnya, apabila alokasi suatu daerah ternyata tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, BPH Migas dan pemerintah harus melakukan evaluasi.

Langkah tersebut perlu dilakukan melalui kewenangan regulator, adapun Pertamina menjalankan penyaluran sesuai penugasan yang diberikan.

“Kalau diperlukan penyesuaian alokasi, lakukan melalui mekanisme regulator. Jangan operator dibebani kewenangan yang bukan kewenangannya,” tegas Sofyano.

Baca juga  Anggaran IKN Berlanjut

Ia meminta BPH Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terbuka mengenai kuota BBM subsidi untuk Kaltim.

Penjelasan itu mencakup realisasi penyaluran, kebutuhan aktual, serta penyebab terjadinya antrean.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat memperoleh informasi yang sama.

Kesamaan informasi dinilai dapat mengurangi kesimpangsiuran mengenai kondisi penyaluran BBM bersubsidi.

Ia mengingatkan, semua pihak mempunyai tugas masing-masing.

“Pemerintah membuat kebijakan, BPH Migas mengatur dan mengawasi, Pertamina melaksanakan penugasan distribusi,” ujar Sofyano.

Ia berharap persoalan antrean BBM di Kaltim tidak berkembang menjadi saling menyalahkan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan perlu berfokus pada koordinasi, transparansi, pengawasan, dan penentuan instansi sesuai kewenangannya.

“BBM subsidi itu uang negara dan hak masyarakat yang berhak menerima,” tegasnya.

Karena itu, yang harus dicari penyebab masalah dan instansi yang sesuai kewenangannya harus segera bertindak.

Ia menerangkan, pendistribusian minyak engacu pada pembagian kewenangan antar instansi.

Baca juga  Emas Hitam Kalimantan

Pembagian itu mencakup peran pemerintah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), badan usaha penugasan, dan pemerintah daerah.

Sofyano menilai, masyarakat perlu memahami pembagian kewenangan antarinstansi.

Pemahaman ini berkaitan dengan pengelolaan dan penyaluran BBM bersubsidi sesuai kewenangan masing-masing.

“Pertamina Patra Niaga badan usaha yang menjalankan penugasan operasional penyediaan dan pendistribusian BBM,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah bersama DPR memiliki peran menetapkan kebijakan dan anggaran subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam kegiatan hilir, BPH Migas mempunyai mandat berdasarkan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi untuk mengatur dan mengawasi penyediaan serta pendistribusian BBM.

“Pemerintah menetapkan kebijakan dan volume distribusi dalam kerangka APBN, BPH Migas mengatur dan menetapkan alokasi serta mengawasi distribusinya,” jelas Sofyano.

Sofyano menegaskan pemerintah daerah juga memiliki peran dalam pengawasan distribusi di wilayahnya.

Sedangkan aparat penegak hukum mempunyai kewenangan melakukan penindakan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran hukum.

Dalam pembagian pengawasan yang dijelaskan BPH Migas, Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalankan fungsi penegakan hukum.

Pemerintah daerah turut melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di wilayahnya.

Pewarta: Widy

Tags: Antrean BBMBalikpapandarimedia
ShareTweetShare
Redaktur Darmed

Redaktur Darmed

Berita Terkait

TPP Pegawai RSUD AWS Samarinda Menunggak Sejak Juni
Kaltim

TPP Pegawai RSUD AWS Samarinda Menunggak Sejak Juni

11 September 2026
Kaltim Bahas Solusi Ketimpangan Sebaran Guru
Kaltim

Kaltim Bahas Solusi Ketimpangan Sebaran Guru

11 September 2026
PPU Petakan Calon Siswa Sekolah Rakyat via Desil
Kaltim

PPU Petakan Calon Siswa Sekolah Rakyat via Desil

11 September 2026
Pemkab PPU Usulkan Investasi Baja di Buluminung Jadi PSN
Kaltim

Pemkab PPU Usulkan Investasi Baja di Buluminung Jadi PSN

3 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
MUI

MUI: Menghina Nabi Harus Dihukum

13 September 2026
Hutan Kota PPU

Tingkatkan Fasilitas Hutan Kota, PPU Usulkan Anggaran Rp5 Miliar

13 September 2026
Antre BBM

Antrean BBM di Kaltim Jadi Sorotan

13 September 2026
Putin

Rusia Ancam Perangi Eropa

13 September 2026

Recent News

MUI

MUI: Menghina Nabi Harus Dihukum

13 September 2026
Hutan Kota PPU

Tingkatkan Fasilitas Hutan Kota, PPU Usulkan Anggaran Rp5 Miliar

13 September 2026
Antre BBM

Antrean BBM di Kaltim Jadi Sorotan

13 September 2026
Putin

Rusia Ancam Perangi Eropa

13 September 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.